Angin Kencang Terjang Sidrap Sulsel, BNPB: 1 Warga Tewas 2 Orang Luka-Luka

Binti Mufarida
Petugas saat mendata korban angin kencang di Sidrap, Sulawesi Selatan. (Foto: BNPB)

JAKARTA, iNews.id - Angin kencang menerjang sejumlah desa di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Provinsi Sulawesi Selatan, Rabu (30/10/2024) pukul 16.30 WITA. Data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), satu korban meninggal dunia (MD) akibat kejadian ini.

Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari mengatakan, angin kencang melanda lima kelurahan dan empat desa. Sebarannya di Kecamatan Maritengngae, Watang Sidenreng, Panca Rijang dan Kecamatan Baranti.

“Sebanyak 68 KK atau 271 warga terdampak, dua warga mengalami luka ringan dan satu dinyatakan meninggal," ujarnya, Kamis (31/10/2024).

Selain itu tercatat kerugian materiel 51 rumah rusak ringan, 11 rumah rusak sedang dan enam unit rumah rusak berat serta tiga unit fasilitas pendidikan terdampak.

Menurutnya, BPBD Kabupaten Sidrap sudah menurunkan Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk melakukan peninjauan, asesmen, dokumentasi, pelaporan serta berkoordinasi dengan semua unsur terkait guna percepatan penanganan di lokasi terdampak.

Kondisi terkini, TRC Sidrap bersama aparat terkait melakukan penanganan dan kondisi di lapangan sudah kondusif. 

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
23 hari lalu

Bogor dan Bekasi Dilanda Kekeringan, Ribuan Warga Kesulitan Air Bersih

23 hari lalu

Kekeringan Landa 4 Kabupaten di Jateng, Ribuan Warga Krisis Air Bersih

26 hari lalu

Mobil Terbakar usai Isi BBM di SPBU Pangkep, Polisi Temukan Jeriken Berisi Bensin

30 hari lalu

Update Gempa M 6,7 Sulawesi Tengah: 1.652 Rumah Rusak, 3 Tewas dan 91 Luka-Luka

30 hari lalu

ODGJ Lempari Pengendara dan Rusak Toko di Pangkep, Berujung Ditangkap Warga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal