8 Bulan Buron, Pengeroyok Warga Palopo Pakai Cara Ini untuk Kelabui Polisi

Sindonews
Chaeruddin
Ilustrasi penangkapan. (Foto: Istimewa).

PALOPO, iNews.id - Seorang buronan polisi di Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel), akhirnya tertangkap setelah delapan bulan masuk daftar pencarian orang (DPO). Pelaku diduga terlibat aksi pengeroyokan pada Oktober 2019 dan selama ini keberadaannya sulit dilacak.

Pelaku, Ikra (24), selama ini kabur dengan cara berpindah-pindah tempat dari satu daerah ke daerah lainnya dalam waktu singkat. Penganiaya warga di Kota Palopo ini sudah menjadi buronan polisi selama delapan bulan dan baru kemarin diamankan petugas.

"Dia selama ini kabur dengan cara berpindah-pindah tempat," kata Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Andi Aris, Minggu (21/6/2020).

Ikra diamankan di Jalan Cakalang, Kelurahan Ponjale, Minggu dini hari kemarin. Mendapati informasi tersebut, petugas pun langsung mendatangi TKP dan akhirnya menemukan pelaku. Sempat ada perlawanan dari pemuda ini saat akan diamankan oleh petugas.

"Dilakukan upaya paksa dan penangkapan terhadap pelaku untuk selanjutnya pelaku mengakui dan membenarkan atas perbuatannya terhadap korban bernama Karnadi," ujar dia.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

8 Orang Ditangkap Kasus Pengeroyokan di Lahan Sengketa Gowa, 4 Ditetapkan Tersangka

57 tahun lalu

Prostitusi Online di Hotel Manado Berujung Pengeroyokan dan Penikaman, 16 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Viral Video Pengeroyokan di Batam, 6 Pelaku Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Dugaan Pengeroyokan di Bantul, Polisi Temukan Fakta Berbeda

57 tahun lalu

Sapa Teman Berujung Pengeroyokan di Bantul, 5 Orang Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal