2 Kontraktor Akui Tak Berikan Uang ke Nurdin Abdullah

Muhammad Arham Hamid
Persidangan kasus Nurdin Abdullah di PN Makassar. (Foto: Istimewa).

MAKASSAR, iNews.id - Sidang lanjutan dugaan korupsi Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) nonaktif, Nurdin Abdullah, kembali digelar. JPU KPK menghadirkan sejumlah kontraktor sebagai saksi di PN Makassar.

Sejumlah saksi ini masing-masing Yohannes Tyos, Yusuf Rombe Passarin, Andi Indar, Rober Wijoyo, Yusman Yusuf, dan Petrus Yalim. Satu saksi atas nama Mega Putra Pratama lagi-lagi mangkir dari persidangan.

Dua kontraktor yang dihadirkan yakni Rober Wijoyo dan Petrus Yalim mengaku tak pernah memberikan uang kepada Nurdin Abdullah (NA). 

Saat dicecar pertanyaan oleh JPU KPK, saksi Rober Wijoyo membantah adanya pemberian uang sebesar Rp1 miliar kepada NA melalui ajudan Syamsul Bahri (SB). Dia hanya memberikan beras yang dikemas dalam sebuah kardus.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Solar Langka di Makassar, Antrean Bus dan Truk Mengular di SPBU

57 tahun lalu

Kecelakaan Truk 10 Roda Jatuh dari Jembatan Overpass Makassar, Timpa 2 Rumah Warga

57 tahun lalu

Kebakaran Hebat 2 Rumah di Makassar, Belasan Mobil Pemadam Dikerahkan

57 tahun lalu

Viral Jukir di Makassar Dibacok 2 Pemuda gegara Tersinggung Masalah Bensin

57 tahun lalu

Kronologi Pengurus OSIS SMP di Makassar Dikeroyok Teman Sekolah usai Razia Vape

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal