Kecewa Dipecat, Karyawan Rampok Bekas Kantor dan Kuras Ratusan Juta dari Brankas

Abdul Jalal
Polresta Mamuju Sulawesi Barat mengungkap pencurian brankas yang didalangi mantan karyawan. (Foto: iNews/Abdul Jalal)

MAMUJU, iNews.id - Sakit hati akibat dipecat, seorang laki-laki di Mamuju, Sulawesi Barat merampok bekas kantornya. Dia membobol brankas dan menggasak uang ratusan juta di dalamnya.

Pelaku adalah HA. Dia merampok kantor jasa ekspedisi pengiriman barang tempatnya bekerja. Uang ratusan juta yang digasak dari brankas dipakai untuk berfoya-foya.

Namun aksinya tercium polisi hingga akhirnya ditangkap. Dua orang rekan pelaku yang ikut membantu melakukan perampokan juga diringkus.

"Tersangka HA merupakan otak dari pencurian brankas. Dia mengaku sakit hati dipecat tiga hari sebelum kejadian," ujar Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Pandu Arief Setiawan, Senin (25/10/2021).

Ketiga pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di tahanan Polresta Mamuju. Barang bukti yang diamankan yaitu uang senilai puluhan juta rupiah, motor, sepeda, sound system dan pakaian impor yang diduga dibeli dari uang curian.

"Dikenakan Pasal 363 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman penjara hingga 9 tahun," ujar Pandu.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dikepung Warga, Perampok Sembunyi di Gudang Minimarket Sumedang

57 tahun lalu

Buron Usai Beraksi, Perampok di Bondowoso Ditembak Polisi

57 tahun lalu

IRT Tewas dalam Rumah di Takalar, Emas 33 Gram Hilang Diduga Dirampok

57 tahun lalu

Perampokan Minimarket di Tangerang Terekam CCTV, Pelaku 2 Orang Bawa Senpi

57 tahun lalu

Sakit Hati Mantan Istri Nikah Lagi, Pria di Takalar Tikam Suami Baru hingga Kritis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal