Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Arfak, Polisi Amankan Emas Senilai Rp1,2 Miliar

Antara
Polisi amankan pelaku penambangan emas ilegal. (Foto: Antara).

JAYAPURA, iNews.id - Polisi membongkar sindikat penambangan emas ilegal di Kabupaten Arfak, Papua. Empat orang pelaku diamankan beserta barang bukti antara lain emas 1,6 kilogram dan uang Rp100 juta.

"Ini sindikat besar, ada beberapa pelaku yang berada di Kota Makassar yang berperan memasok dana," kata Direskrimsus Polda Papua, AKBP Romylus Tamtilahitu, di Kota Jayapura, Papua, Rabu (24/6/2020) kemarin.

Dia menjelaskan, operasi itu dilakukan menyusul informasi dari masyarakat terkait dengan adanya penambangan emas ilegal di Kabupaten Arfak. Kemudian tim dari kepolisian turun ke TKP pada 1 Juni lalu dan menangkap sejumlah pelaku.

Dari operasi itu, polisi melakukan pengembangan kasus hingga memperoleh bukti serta pelaku lain yang terlibat dalam aktivitas penambangan emas tersebut.

Keempat pelaku masing-masing berinisial AG, AP, AM, dan RS. Peranan mereka sebagai pengepul, koordinator lapangan, serta penambang. Kemudian ada dua orang yaknin FD dan AS yang diduga pemasok dana.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bom Aktif Peninggalan PD II Dimusnahkan di Biak Numfor, Cegah Insiden Ledakan Berulang

57 tahun lalu

Update Ledakan di Biak Papua, Sudah 34 Potongan Tubuh Ditemukan di TKP

57 tahun lalu

Update Ledakan Bom Sisa Perang di Biak, SAR dan Gegana Temukan 32 Potongan Tubuh

57 tahun lalu

Update Ledakan Bom Peninggalan Perang di Biak, 6 Korban Tewas dan 3 Orang Masih Hilang

57 tahun lalu

Gegana Sterilisasi Area Ledakan Biak, Temukan Granat Nanas dan Proyektil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal