Tak Terima Dipecat dari Polri Kasus Jilat Kue HUT TNI, 2 Polisi Ini Ajukan Banding

Chanry Andrew Suripatty
Antara
Kedua polisi yang dipecat Polda Papua Barat gegara jilat kue HUT TNI mengajukan banding atas putusan PTDH. (Foto : iNews.id)

MANOKWARI, iNews.id - Bripda YFP dan Bripda YMB yang viral menjilat kue HUT TNI untuk Kodam Kasuari dipecat dari Polda Papua Barat. Keduanya merupakan anggota Direktorat Lalu Lintas Polda Papua Barat.

Pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap dua oknum polisi tersebut ditetapkan dalam sidang kode etik profesi yang digelar di Mapolda Papua Barat, Jumat (7/10/2022). Sidang kode etik yang dipimpin langsung Kabid Propam Polda Papua Barat Kombes Pol Bulang Bayu Samudra.

Setelah pembacaan putusan sidang kode etik, Bripda YFP dan Bripda YMB langsung menyatakan banding atas keputusan PTDH tersebut.

"Kedua pelanggar menyatakan banding atas keputusan sidang kode etik sehingga kami menunggu upaya hukum lain yang akan ditempuh kedua pelanggar," ujar Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Adam Erwindi, Jumat (7/10/2022).

Menurutnya, kedua pelanggar melakukan perbuatan tercela sehingga diputus PTDH dari institusi Polri. Sidang kode etik ini dilakukan setelah mereka menjalani pemeriksaan dan penahanan sejak 5 Oktober 2022 di Rutan Polda Papua Barat.

Diketahui kedua oknum anggota Direktorat Lalu Lintas Polda Papua Barat ini viral di media sosial sejak 5 Oktober 2022 setelah jilati kue HUT Ke-77 TNI yang hendak diantarkan dari Polda Papua Barat ke Kodam Kasuari.

Atas perbuatan keduanya, Kapolda Papua Barat Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada Pangdam Kasuari dan institusi TNI se-Indonesia.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gagal Jadi Polisi 2 Kali, Pria di Kulonprogo Menyamar sebagai Resmob untuk Curi Rokok

57 tahun lalu

Kronologi Eks Polisi Terpidana Seumur Hidup Tewas di Sel Isolasi Lapas Palangka Raya

57 tahun lalu

Eks Polisi Terpidana Seumur Hidup Ditemukan Tewas di Sel Isolasi Lapas Palangka Raya

57 tahun lalu

Konten Pocong Meresahkan Viral di Jember, Emak-Emak Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Dipukul Preman Terminal Bangkalan, Perempuan Penjaga Loket Karcis Bus Lapor Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal