Tak ke Kantor Bertahun-tahun, 280 ASN di Mimika Terancam Dipecat

Antara
ASN di lingkungan Pemprov Papua sedang mengikuti apel pagi. Pemprov Papua segera memberlakukan kebijakan bekerja dari rumah (WFH) setelah sekitar 25 persen ASN positif Covid-19. (Foto: Antara)

TIMIKA, iNews.id - Sebanyak 280 aparatur sipil negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten Mimika terancam dipecat. Sebab mereka tercatat tidak pernah ke kantor, namun tetap menerima gaji dan tunjangan.

"Saya sudah perintahkan sekda untuk segera memanggil mereka. Jika sampai tiga kali dipanggil tidak juga menghadap, yah terpaksa harus diberhentikan," kata Bupati Mimika, Eltinus Omaleng, Senin (22/3/2021).

Para ASN ini diketahui tak pernah masuk ke kantor selama berbulan-bulan, bahkan ada yang sampai bertahum-tahun. Ratusan ASN yang dianggap malas ini baru diketahui setelah validasi data pemerintah.

Sekda Mimika, Michael Gomar menyatakan, siap menindaklanjuti surat resmi kepada 208 ASN malas tersebut. Ada sejumlah tahapan, mulai dari teguran, pemanggilan hingga akhirnya pemecatan terhadap mereka.

"Jika sampai tiga kali pemanggilan tidak juga ada konfirmasi yang bersangkutan, pejabat pembina kepegawaian (PPK) dalam hal ini Bupati Mimika berhak membuat keputusan pemberhentian dengan tidak hormat," ujarnya.

Michael meminta para ASN tersebut agar kembali lagi melaksanakan tugas mereka sesuai dengan jabatan dan bidang yang mereka emban lantaran status mereka hingga kini masih ASN pemerintahan daerah.

Langkah yang ditempuh Pemkab Mimika terhadap para ASN malas itu yakni menghentikan sementara pemberian gaji dan tunjangan lainnya.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
3 hari lalu

Rumah ASN di Mamasa Dirusak OTK, Polisi Dalami 3 Motif Ini

7 hari lalu

Tegas! Wagub Jabar Sebut ASN yang Terlibat Aktivitas LGBT Bisa Diberhentikan

11 hari lalu

Tok! Oknum Polisi di Tegal Aiptu Nuridin Dipecat, Terbukti Narkoba dan Selingkuh

12 hari lalu

1.000 Lebih ASN di Jabar Diduga Terlibat Judi Online, Transaksi Tembus Rp10 Miliar

12 hari lalu

Viral Terduga Pembunuh Wanita ASN Bangkalan, Kuasa Hukum Sebut Pelaku Masih Diburu Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal