Tabrak Petugas Kebersihan hingga Tewas di Jayapura, Bripda EN Ditetapkan Tersangka

Antara
Bripda EN (21) ditetapkan sebagai tersangka setelah menabrak petugas kebersihan hingga tewas di kawasan Pelabuhan Jayapura, Rabu (4/5/2022) pagi. (Foto: Antara).

JAYAPURA, iNews.id - Brigadir Dua (Bripda) EN (21) ditetapkan sebagai tersangka setelah menabrak petugas kebersihan hingga tewas di kawasan Pelabuhan Jayapura, Rabu (4/5/2022) pagi. Sebelumnya, anggota Direktorat Reskrimsus Polda Papua itu ditangkap di rumahnya, kawasan Bucen, Jayapura, Senin (9/5/2022).

Kabid Propam Polda Papua Kombes Pol Sanchez Napitupulu mengatakan, Bripda EN disangkakan Pasal 311 ayat 5 dan Pasal 312 UU no 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Setelah diproses pidana, Bripda EN yang dilaporkan sudah enam bulan tidak menjalankan tugas itu akan diajukan ke Komisi Kode Etik Polri (KKEP)," ujar Napitupulu di Jayapura, Selasa (10/5/2022).

Menurutnya, kasus tabrakan yang menewaskan pekerja kebersihan Kota Jayapura dan melukai tiga orang pejalan kaki terjadi saat Bripda EN  hilang kendali karena kondisi mabuk mengemudikan mobil pikap.

Saat itu, lanjut dia Bripda EN melintas dari arah Pelabuhan Jayapura menuju Argapura dalam keadaan mabuk lalu menabrak Alwi hingga meninggal di TKP dan mencederai tiga pejalan kaki yaitu Dennis Krey, Kilion Fairnap (29) dan Neles Fairnap (19).

"Usai menabrak, Bripda EN melarikan diri hingga ditangkap tim gabungan dan langsung diserahkan ke Polresta Jayapura Kota untuk diproses lebih lanjut," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bom Aktif Peninggalan PD II Dimusnahkan di Biak Numfor, Cegah Insiden Ledakan Berulang

57 tahun lalu

Update Ledakan di Biak Papua, Sudah 34 Potongan Tubuh Ditemukan di TKP

57 tahun lalu

Update Ledakan Bom Sisa Perang di Biak, SAR dan Gegana Temukan 32 Potongan Tubuh

57 tahun lalu

Update Ledakan Bom Peninggalan Perang di Biak, 6 Korban Tewas dan 3 Orang Masih Hilang

57 tahun lalu

Gegana Sterilisasi Area Ledakan Biak, Temukan Granat Nanas dan Proyektil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal