Seribuan Botol Miras Selundupan Dimusnahkan, Polisi Selidiki Pemasok ke Jayawijaya

Antara
Pemusnahan miras di Jayawijaya. (Foto: Antara).

WAMENA, iNews.id - Seribuan botol minuman keras (miras) diduga selundupan dimusnahkan. Polisi menyelidiki pemasok yang membawa minuman haram ini ke wilayah Kabupaten Jayawijaya.

Ada 1.008 minuman kemasan botol berbagai merek yang dimusnahkan di Polres Jayawijaya. Kegiatan ini juga disaksikan tokoh masyarakat dan pejabat pemerintah setempat.

Kabag Ops Polres Jayawijaya, AKP D Tamaela mengatakan, temuan miras selundupan ini pada Sabtu (9/10/2021), dibawa dari Jayapura melalui Yalimo menuju Jayawijaya.

"Minuman keras yang dimusnahkan asal pabrikan jenis vodka 960 botol dan anggur merah 48 botol. Semua kita musnahkan," kata AKP Tamaela di Kota Wamena, Rabu (20/10/2021).

Saat polisi mengamankan minuman itu. Namun siapa pemilik dan pemasoknya belum diketahui. Petugas masih menyelidiki kasus penemuan ribuan miras yang masuk ke Jayawijaya ini.

Sebab Kabupaten Jayawijaya memiliki peraturan daerah tentang larangan peredaran, penjualan, dan produksi minuman beralkohol karena dapat menganggu kamtibmas.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Cegah Perang Suku Meluas, Polda Papua Terjunkan 3 SSK Brimob ke Wamena

57 tahun lalu

Bangunan Liar di Kawasan Stadion Bima Cirebon Dibongkar, Diduga Tempat Karaoke dan Jual Miras

57 tahun lalu

Akan Kabur ke Sumatera, 3 Pelaku Pengeroyokan Maut di Sukabumi Ditangkap di Banten

57 tahun lalu

Daftar Lengkap 11 Korban Tewas Kebakaran Ruko di Wamena, Termasuk Anak 2 Tahun

57 tahun lalu

Kronologi Lengkap Kebakaran Ruko di Wamena, 11 Orang Tewas Terjebak Api

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal