Pria Ini Rampok dan Perkosa IRT di Jayapura, Sudah 4 Kali Keluar Masuk Penjara

Donald Karouw
Pelaku OM (27) yang sudah 4 kali keluar masuk penjara kembali ditangkap usai merampok dan memperkosa ibu rumah tangga di Abepura, Jayapura, Papua. (Foto: Humas Polri)

JAYAPURA, iNews.id - Tim Resmob Numbay Polresta Jayapura Kota menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) dan pemerkosaan terhadap ibu rumah tangga (IRT) di Distrik Abepura. Pelaku perampokan ini pria berinisial OP (27) yang sudah empat kali keluar masuk penjara atas kasus tindak pidana.

Kasat Reskrim Polresta Jayapura AKP Oscar Fajar Rahadian mengatakan, OM ditangkap berdasarkan hasil penyelidikan atas laporan polisi nomor: LP/B/719/VII/2023/SPKT/Polresta Jayapura Kota/Polda Papua tanggal 15 Juli 2023 tentang curas dan pemerkosaan. Saat diperiksa, pelaku OM mengakui perbuatannya.

“Pelaku OM ini masuk ke rumah korban melalui loteng. Saat dalam rumah, dia menemukan korban dan langsung mengancam menggunakan pisau,” ujarnya, Senin (24/7/2023).

Saat dalam ancaman, korban diperkosa pelaku. Setelah itu pelaku memaksa korban untuk memberikan barang-barang berharga miliknya.

Barang berharga yang digasak pelaku berupa 6 untai Kalung, 6 pasang anting-anting, 15 cincin termasuk yang ada berliannya, 6 buah Gelang, 4 jam tangan merek Michael Cross, 3 HP dan uang tunai Rp1 juta.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dikepung Warga, Perampok Sembunyi di Gudang Minimarket Sumedang

57 tahun lalu

Tok! Kakek Pemerkosa 5 Bocah di NTT Divonis 18 Tahun Penjara

57 tahun lalu

9 Remaja Diduga Serang Polisi di Eks MTQ Kendari Ditangkap

57 tahun lalu

Buron Usai Beraksi, Perampok di Bondowoso Ditembak Polisi

57 tahun lalu

Polda Lampung Sikat 75 Kasus Kejahatan Jalanan dalam 18 Hari, 95 Tersangka Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal