Polisi Tangkap 20 Orang Perusuh Aksi Unjuk Rasa Antirasisme di Mimika

Nathan Making
Mobil operasional Polres Mimika, Papua jadi sasaran amukan massa saat unjuk rasa antirasisme di DPRD Mimika. (Foto: iNews.id/Nathan Making)

MIMIKA, iNews.id – Aksi demonstrasi antirasisme di kantor DPRD Mimika, Papua diwarnai kericuhan. Aparat gabungan TNI/Polri pun terpaksa menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa, Rabu (21/8/2019).

Kericuhan itu terjadi akibat ada sekelompok massa yang melemparkan batu ke arah anggota DPRD yang berada di depan massa.

Kericuhan pun meluas. Massa tanpa dikomando melempari dinding kaca Hotel Grand Mozza Timika dan merusak beberapa mobil yang diparkir di pinggir jalan. Kendaraan aparat juga tak luput dari sasaran amukan massa.

Hingga kini, tim gabungan TNI/Polri terus melakukan patroli keliling Kota Timika untuk mengantisipasi aksi lanjutan yang dilakukan massa.

Kapolres Mimika, AKBP Agung Marlianto mengatakan, ada 20 orang yang di telah diamankan terkait aksi unjuk rasa yang berujung rusuh. “Kita amankan sekitar 20 orang yang melakukan perusakan di Hotel Grand Mozza,” katanya.

Dia mengatakan, saat ini kondisi Kota Timika sudah kondusif dan tidak ada lagi kerumunan massa. “Kita netralisir semua tempat. Untuk kendaraan rusak masih kita inventarisasi,” katanya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tangis Haru Iringi Pemakaman Jenazah Reno Korban Demo Rusuh Jakarta

57 tahun lalu

Jenazah Reno Korban Demo Rusuh Jakarta Dimakamkan di Surabaya, Ibunda Pingsan

57 tahun lalu

3 Jalur Alternatif Sorong Timika, dari Udara, Laut, hingga Rencana Jalur Darat Trans Papua

57 tahun lalu

Komnas HAM Datangi Yalimo, Pantau Kondisi Masyarakat Pasca-Kerusuhan

57 tahun lalu

Sempat Disita Polisi, 39 Buku Milik Tersangka Kasus Demo Rusuh Dikembalikan 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal