Polisi di Jayawijaya Gencarkan Razia Miras Jelang Natal dan Akhir Tahun

Antara
Polisi merazia tempat pembuatan miras di Jayawijaya Papua. (Foto: Antara).

WAMENA, iNews.id - Polisi menggencarkan razia penjualan dan produksi minuman keras di Kabupaten Jayawijaya, Papua, jelang akhir tahun 2020. Sebab jenis minuman tersebut dapat memicu aksi kejahatan dan meresahkan masyarakat.

Kapolres Jayawijaya, AKBP Dominggus Rumaropen mengatakan, berbagai razia dan penggerebekan miras, baik tempat penjualan maupun pembuatannya terus digencarkan.

"Karena miras ini akan memicu kejahatan di akhir tahun, jadi ini menjadi fokus," kata AKBP Dominggus di Kota Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Minggu (13/12/2020).

Miras yang biasa dikonsumsi warga, yakni ballo merupakan hasil fermentasi fermipan dan beberapa bahan lainnya yang tidak aman dikonsumsi masyarakat.

Polisi tidak lagi menerapkan tindak pidana ringan bagi warga yang memproduksi ballo. Sebab hal ini tidak menimbulkan efek jera, karena itu para pembuat dan peracik miras tersebut akan dikenakan Undang-Undang Pangan.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kesal Motor Mogok, Pria di Pangkep Nekat Bakar Kendaraannya hingga Hangus

57 tahun lalu

Brutal! Kakak Aniaya Adik Perempuan di Gowa hingga Memar di Sekujur Tubuh

57 tahun lalu

2 Orang Tewas saat Konvoi Kemenangan Persib Bandung, Kecelakaan Diduga akibat Miras 

57 tahun lalu

Terekam CCTV! 2 Pemuda Mabuk di Makassar Terjun ke Kanal, 1 Hilang Terseret Arus

57 tahun lalu

Cegah Perang Suku Meluas, Polda Papua Terjunkan 3 SSK Brimob ke Wamena

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal