Polda Papua Tangkap Tersangka Makar Buchtar Tabuni, Wakil Ketua ULMWP

Antara
Wakil Ketua United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) Buchtar Tabuni. (Foto: ISTIMEWA/ulmwp)

JAYAPURA, iNews.id – Kepolisian Daerah (Polda) Papua menangkap Wakil Ketua United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) Buchtar Tabuni. Buchtar sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus makar.

Kapolda Papua Irjen Polisi Rudolf Rodja mengatakan, polisi menangkap Buchtar Tabuni pada Senin (9/9/2019) lalu di salah satu tempat di kawasan di Waena, Papua. “Saat ini yang bersangkutan masih diperiksa penyidik di Mapolda Papua,” kata Kapolda di Jayapura, Rabu (11/8/2019).

Kapolda Papua mengatakan, saat ini Buchtar hanya disangkakan dengan pasal makar. Namun, tidak tertutup kemungkinan akan dikenakan pasal lainnya.

Sebelumnya, penyidik Polda Papua sudah menetapkan dua mantan ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) sebagai tersangka, yakni mantan Ketua BEM Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Universitas Cendrawasih (Uncen) berinisial FBK dan Ketua BEM Universitas Sains dan Teknologi Jayapura (USTJ), berinisial AG.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bom Aktif Peninggalan PD II Dimusnahkan di Biak Numfor, Cegah Insiden Ledakan Berulang

57 tahun lalu

Update Ledakan di Biak Papua, Sudah 34 Potongan Tubuh Ditemukan di TKP

57 tahun lalu

Update Ledakan Bom Sisa Perang di Biak, SAR dan Gegana Temukan 32 Potongan Tubuh

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Mamberamo Tengah Papua, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Update Ledakan Bom Peninggalan Perang di Biak, 6 Korban Tewas dan 3 Orang Masih Hilang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal