Pengendara Mobil Tabrak Polwan di Jayapura Ternyata Wabup Yalimo

Antara
Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R Urbinas. (Foto: Sindonews).

JAYAPURA, iNews.id - Polisi mengamankan pengendara mobil yang menabrak polwan, Bripka Christin Batfeni (36). Pelakunya ternyata Wakil Bupati Yalimo ED yang membawa kendaraan dalam kondisi mabuk.

Kapolresta Jayapura Kota, AKBP Gustav Urbinas mengatakan, saat kejadian ED sedang dalam kondisi terpengaruh minuman keras (miras). Termasuk rekannya yang duduk di kursi samping kemudi.

"Selain itu pelaku yang tidak memiliki SIM dan STNK saat mengemudi," kata AKBP Gustav di Kota Jayapura, Papua, Rabu (16/9/2020).

Kecelakaan ini bermula saat mobil melaju dengan kecepatan tinggi. Karena pengendara dalam kondisi mabuk, kendaraan tersebut hilang kendali sehingga masuk ke jalur kanan.

Sementara itu dari arah berlawanan, korban sedang mengendarai motor, langsung disambar mobil pelaku. Polwan yang merupakan Propam Polda Papua ini tewas di TKP kecelakaan.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kecelakaan Truk Sawit Terguling Timpa 10 Siswi SMP di Labuhanbatu, 1 Orang Tewas

2 hari lalu

Polda Papua Hentikan Penyidikan 5 Tersangka Ledakan Mortir di Biak, Seluruhnya Tewas

2 hari lalu

Update Ledakan Bom PD II di Biak Numfor, 9 Korban Tewas Teridentifikasi

5 hari lalu

Kecelakaan di Jombang, Pemotor Bawa Rongsokan Kritis Tabrakan dengan Pikap

5 hari lalu

Kecelakaan di Bangkalan, Honda Freed Tabrak Pikap Pedagang Durian

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal