Pemuda Mabuk Rampok, Perkosa dan Bunuh Pemilik Rumah di Jayapura

Donald Karouw
Penyidik Polresta Jayapura saat menyerahkan tersangka pembunuhan, perampokan dan pemerkosaan kepada jaksa. (Foto : Humas Polda Papua)

JAYAPURA, iNews.id - Penyidik Polresta Jayapura merampungkan berkas perkara tindak pidana pembunuhan, pencurian dengan kekerasan (curas) dan pemerkosaan ke kantor Kejaksaan Negeri Jayapura. Tersangka dalam kasus ini yakni pemuda berinisial KK (22) dengan korban perempuan SW (47).

Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota AKP Oscar mengatakan, tersangka KK telah diserahkan penyidik kepada jaksa bernama Victor Suruan bersama barang buktinya.

“Barang bukti yang turut diserahkan yakni satu buah pipa besi, kayu balok dan barang milik korban seperti celana dalam, kutang dan celana Jeans,” ujarnya, Sabtu (5/11/2022).

Menurutnya, tersangka diproses hukum berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/435/VII/2021/Papua/ Res Jpr Kota tanggal 9 Juli 2021. TKP yakni di rumah korban, tepatnya di depan Hotel Relat Argapura, Distrik Jayapura Selatan.

“Atas perbuatan bejatnya tersebut, tersangka KK terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun karena disangkakan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, Pasal 365 Ayat (3) KUHP tentang curas yang mengakibatkan korban meninggal dunia dan pasal 285 KUHP tentang Pemerkosaan,” kata Oscar.

Kejadian tindak pidana yang dilakukan tersangka terjadi pada tanggal 9 Juli 2021 pukul 02.00 WIT. Ketika itu tersangka dalam keadaan dipengaruhi minuman keras (mabuk) timbul niat ingin melakukan pencurian. Namun saat masuk ke rumah yang menjadi targetnya, korban terbangun hingga terjadi tindak pidana pembunuhan, pencurian dengan kekerasan serta pemerkosaan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tok! Kakek Pemerkosa 5 Bocah di NTT Divonis 18 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Gara-Gara Kandang Ayam, Pria di Bangkalan Tewas Dibacok Adik Ipar dengan Celurit

57 tahun lalu

Suami Bunuh Istri di Mamuju Tengah, Anak Ikut Tebas namun Selamat

57 tahun lalu

Polisi Tembak Begal Sadis di Bandung, Korban Perempuan Diperkosa dan Diancam Pisau

57 tahun lalu

Dugaan Pembunuhan, Pedagang Cilok Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Kontrakan Cikupa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal