Pascakerusuhan Wamena, Irjen Pol Paulus Waterpauw Kembali Jadi Kapolda Papua

Irfan Ma'ruf
Irjen Pol Paulus Waterpauw kembali menjabat sebagai Kapolda Papua. (Foto: Dok iNews).

Mutasi jabatan itu tertuang dalam Surat Telegram (ST) Kapolri Nomor ST/2569/IX/KEP/2019 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Polri. Surat tertanggal 27 September 2019.

Jabatan Kapolda Papua yang dipegang Irjen Pol Rudolf Alberth Rodja kembali diambil alih Irjen Pol Paulus Waterpauw. Sebelumnya dia menduduki jabatan Analis Kebijakan Utama Bidang Sespimti, Sespim Lemdiklat Polri.

Bukan hanya Irjen Rudolf, sebanyak 20 perwira menengah (pamen) dan perwira tinggi (pati) yang mengisi jabatan terbaru. Di antaranya Kapolda Riau dan Kapolda Sultra.

"Dimohon kepada jenderal agar memerintahkan para pati/pamen Polri tersebut segera melaksanakan tugas yang baru paling lambat 14 hari mulai tanggal ditetapkan keputusan mutasi ini," kata Kapolri Tito dalam Surat Telegram tersebut, Jumat (27/9/2019).

Sebelumnya, sebanyak 26 orang tewas dalam demo berujung rusuh di Kota Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua. Sedangkan, empat orang termasuk seorang anggota TNI tewas dalam kerusuhan di Kota Jayapura. Total korban tewas di dua lokasi mencapai 30 orang.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kronologi Kecelakaan Beruntun Tewaskan 2 Orang di Sidoarjo, Berawal Mobil Brio Oleng

57 tahun lalu

Identitas 3 Korban Tewas Ambulans Tabrak Truk di Tol Pekanbaru, Salah Satunya Perawat

57 tahun lalu

Identitas 5 Korban Tewas Kecelakaan di Tol Pekanbaru-Dumai, Rombongan asal Jambi

57 tahun lalu

Update Ledakan Bom Peninggalan Perang di Biak, 6 Korban Tewas dan 3 Orang Masih Hilang

57 tahun lalu

Pilu! 5 Korban Tewas Ledakan Bom PD II di Biak Dimakamkan dalam Satu Liang Lahat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal