Masyarakat Adat Palang Kantor DPRD Raja Ampat

Chanry Andrew Suripatty
Masyarakat adat melangsungkan aksi demo di Gedung DPRD Raja Ampat dengan memblokir pintu masuk gedung dewan. (Foto: iNews.id/Chanry Andrew Supriyatty)

WAISAI, iNews.id - Kantor DPRD Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat, kembali diduduki para demonstran. Kali ini, mereka melakukan pemblokiran dengan memalang pintu masuk gedung dewan.

Aksi ini dilakukan kelompok masyarakat yang dimpimpin Koordinator Solidaritas Peduli Masyarakat Maya, Adam Gaman, dan Ketua Pengurus Daerah Aliansi Masyarakat Adat Nusantara, Feki Mobalen.

Dalam unjuk rasa tersebut, massa menyinggung soal ganti rugi atas tanah pinjaman pemerintah daerah (pemda) yang hingga kini belum dibayar.

"Padahal melalui rapat DPRD saat membahas APBDP 2018, telah disiapkan anggaran sebesar Rp20 miliar untuk ganti rugi 600 hektare tanah milik masyarakat adat," kata Adam dalam sebuah aksi damai di depan kantor DPRD Raja Ampat, Rabu (21/11/2018).

Selain itu, tanah tersebut statusnya hanya pinjaman. Namun pemda mengklaimnya sebagai aset daerah lewat terbitnya sertifikat, tanpa ada ganti rugi kepada masyarakat adat.

"Bahkan pemda mendorong masyarakat adat menyelesaikan permasalahan ini melalui persidangan di PTUN. Padahal kami tidak pernah mengeluarkan surat pelepasan, karena itu kami mempertanyakan proses pembuatan sertifikatnya," ujarnya.

Menurut dia, masalah ganti rugi tanah adat ini harus segera diselesaikan agar tak menjadi konflik berkepanjangan. Apalagi melebar pada dugaan pelanggaran HAM.

Aksi dari masyarakat adat ini diterima langsung perwakilan anggota DPRD Kabupaten Raja Ampat, Abbas Umlati.

"Kami berterima kasih atas aspirasi yang disampaikan, saya pribadi meminta masyarakat adat untuk turut mengawal permasalahan ini agar cepat selesai, dan kembali mendapatkan haknya. Tentu harus sesuai peraturan yang berlaku," kata Abbas.

Tapi, pihak masyarakat adat mengancam akan mengerahkan masa yang lebih besar untuk menduduki seluruh kantor pemerintahan di Kabupaten Raja Ampat, apabila tuntunan mereka tidak dipenuhi dalam waktu dekat.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Mamberamo Tengah Papua, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Pilu! 5 Korban Tewas Ledakan Bom PD II di Biak Dimakamkan dalam Satu Liang Lahat

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas 5 Korban Tewas Ledakan Bom Peninggalan PD II di Biak Papua

57 tahun lalu

OPM Kembali Berulah, TNI Evakuasi Puluhan Pendulang Emas dari Awimbon ke Boven Digoel

57 tahun lalu

Pengamat Militer Bongkar Alasan KKB Selalu Serang Pekerja Proyek dan Guru di Papua 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal