Mabuk dan Bikin Onar, 2 Oknum Prajurit TNI di Papua Barat Diberi Hukuman Disiplin

Riezky Maulana
Sidang disiplin Serma KK dan Praka HD anggota Korem 182/JO yang melakukan keonaran di tengah masyarakat. (Foto Pendam Kasuari)

JAKARTA, iNews.id - Dua oknumprajurit TNI dari Korem 182/Jazira Onim jajaran Kodam XVII Kasuari disanksi hukuman disiplin atas pelanggaran hukum. Keduanya terbukti bersalah melakukan keonaran di tengah masyarakat, mengonsumsi minuman keras dan tidak hadir tanpa izin.

Danrem 182/JO Kolonel Arh Jusak Prastia Girsang mengatakan, identitas keduanya yakni berinisial Serma KK dan Praka HD. Mereka kini ditahan selama 14 hari karena membuat tiga pelanggaran.

Menurutnya, kedua oknum prajurit ini melanggar beberapa pasal dalam UU Nomor 25 Tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer, Sapta Marga dan Sumpah Prajurit. Adapun Hukuman Disipin (Kumplin) yang digelar di Makorem 182/JO, Kabupaten Fakfak, Papua Barat

"Sidang Kumplin memutuskan untuk menjatuhkan hukuman tahanan ringan selama 14 hari kepada Serma KK dan Praka HD akibat mengonsumsi minuman keras, menimbulkan keresahan di masyarakat dan tidak hadir tanpa izin," ujar Girsang dalam keterangannya, dikutip Jumat (14/1/2022).

Danrem memastikan, sebagai Komandan satuan dia akan bersikap tegas dan tanpa pilih kasih demi meningkatkan kedisiplinan prajurit dan menjaga citra positif TNI AD di mata masyarakat.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Meresahkan, Pesta Miras di Makassar Dibubarkan Polisi

57 tahun lalu

TNI AD Investigasi Peluru Nyasar Lukai 2 Warga di Kampus UNP, Libatkan Polda Sumbar

57 tahun lalu

Kesal Motor Mogok, Pria di Pangkep Nekat Bakar Kendaraannya hingga Hangus

57 tahun lalu

Brutal! Kakak Aniaya Adik Perempuan di Gowa hingga Memar di Sekujur Tubuh

57 tahun lalu

2 Orang Tewas saat Konvoi Kemenangan Persib Bandung, Kecelakaan Diduga akibat Miras 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal