Langgar Disiplin dan Kode Etik Profesi Polri, 8 Personel Polres Sarmi Disidang

Donald Karouw
Polres Sarmi saat sidang kode etik terhadap 8 personelnya. (Foto : Humas Polda Papua)

SARMI, iNews.id - Polres Sarmi jajaran Polda Papua menggelar sidang kode etik terhadap delapan personelnya. Sidang ini dipimpin langsung Wakapolres Sarmi Kompol Abdul Rahman.

Wakapolres mengatakan, sidang ini wajib digelar sehingga dapat menentukan nasib personel ke depannya. Mereka disidang karena melakukan hal-hal yang dapat menurunkan kehormatan dan martabat negara, pemerintah atau Polri.

"Delapan anggota yang disidang masing-masing tujuh personel menjalani sidang disiplin dan satu orang sidang kode etik," ujarnya didampingi Wakil Ketua Sidang Kompol Jocbeth Mayor, Minggu (14/8/2022).

Hukuman yang diberikan kepada personel berupa teguran tertulis, patsus, penundaan gaji berkala dan kurungan 21 hari.

Wakapolres Sarmi dalam arahannya kepada personel yang disidang agar menjalani hukuman dengan baik dan hati ikhlas. Sehingga dapat selesai dan kemudian dapat kembali ke satuannya masing-masing.

Kasi Propam Polres Sarmi Ipda Ulys Okoseray mengungkapkan, seharusnya ada 9 personel yang disidang, namun satu orang tidak hadir dalam persidangan. Dia berharap agar yang bersangkutan secepatnya hadir dan menjalani sidang demi kariernya ke depan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gegana Sterilisasi Area Ledakan Biak, Temukan Granat Nanas dan Proyektil

57 tahun lalu

Gegana Polda Papua Dikerahkan ke Biak, Sisir Lokasi Ledakan Bom PD II yang Tewaskan 5 Orang

57 tahun lalu

Penyebab Ledakan Bom Peninggalan Perang di Biak Papua, Ini Kata Kapolres

57 tahun lalu

Cegah Perang Suku Meluas, Polda Papua Terjunkan 3 SSK Brimob ke Wamena

57 tahun lalu

Polisi Amankan 14 Orang usai Laga Ricuh di Stadion Lukas Enembe

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal