KPK Izinkan Gubernur Papua Lukas Enembe Berobat ke Singapura, Asalkan...

Antara
Gubernur Papua Lukas Enembe diperiksa tim dokter saat pemeriksaan oleh KPK. (Foto : iNews/Omega B)

JAKARTA, iNews.id - Gubernur PapuaLukas Enembe secara resmi telah diumumkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangkakasus suap. Dia diizinkan berobat di Singapura dengan catatan harus terlebih dahulu berstatus tahanan KPK.

"Betul, yang bersangkutan menyampaikan lewat pengacaranya untuk melakukan permohonan berobat ke Singapura. Dalam kesempatan ini, saya ingin menyampaikan yang bersangkutan bisa berobat di Singapura dengan didampingi petugas KPK dan tentu statusnya harus menjadi tahanan KPK, dulu baru bisa berobat ke Singapura," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (5/1/2023).

Marwata mengungkapkan, sebenarnya KPK sudah menawarkan kepada Lukas Enembe untuk berobat di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta.

"Kami akan jemput kalau yang bersangkutan bersedia untuk berobat di Jakarta. Kalau nanti rumah sakit di Jakarta menyatakan tidak sanggup mengobati penyakit yang bersangkutan, kami akan memfasilitasi untuk berobat sesuai dengan keinginan yang bersangkutan di Singapura. Tetapi sekali lagi harus sudah menjadi tahanan KPK. Kalau yang bersangkutan membutuhkan perawatan yang harus rawat inap tentu nanti kami akan bantarkan, kan seperti itu," katanya.

Sebelumnya, tim kuasa hukum Lukas Enembe mengirimkan surat ke KPK terkait permintaan kliennya agar diizinkan berobat ke Singapura lantaran kondisi kesehatannya semakin memburuk akhir November tahun lalu.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
21 jam lalu

Modus Korupsi Bupati Lombok Barat, Terima Fee Rp10,8 Miliar hingga Saham Rp2,5 Miliar

24 jam lalu

Penampakan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Ditahan di Rutan KPK

1 hari lalu

Tok! 19 Terdakwa Penjualan Bayi ke Singapura Dihukum 6 hingga 7 Tahun Penjara

1 hari lalu

Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Ditetapkan Tersangka Suap dan Gratifikasi

2 hari lalu

Kronologi Bupati Lombok Barat Ditangkap KPK, Sempat Nobar Final Piala Dunia 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal