JAKARTA, iNews.id - Jumlah korban penembakan di Kampung Kembru, Distrik Kembru, Kabupaten Puncak, Papua Tengah pada 14 April 2026 lalu bertambah menjadi 12 orang. Data itu disampaikan usai Komnas HAM menerima kunjungan Panitia Khusus (Pansus) DPRK Puncak di Jakarta, Senin (8/6/2026).
"Kami dari Komnas HAM mendapat kunjungan dari Pansus DPRK Puncak Papua terkait dengan peristiwa berdarah di Kembru tanggal 14 April 2026," kata Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Saurlin P Siagian.
Saurlin mengatakan Komnas HAM memandang kejadian itu sebagai tragedi di Papua. "Perlu kami sampaikan beberapa tahapan yang sudah dilakukan Komnas HAM antara lain, Komnas HAM sudah menyampaikan pernyataan tegas bahwa memang terjadi tragedi tanggal 14 April dengan meninggalnya, awalnya 11 dan sudah bertambah menjadi 12 orang," ujar Saurlin.
Menurut Saurlin, korban tambahan warga sipil adalah seorang anak yang tertembak di dada usai menjalani perawaran di Rumah Sakit Mulia. "Meninggal setelah beberapa minggu dirawat, sehingga menambah jumlah korban menjadi 12 orang," ucap Saurlin.
Dia mengatakan Komnas HAM sudah memantau langsung ke lokasi kejadian dan memeriksa sejumlah saksi. "Kemudian setelah itu kita sudah meminta keterangan beberapa pihak ya, kita sudah meminta keterangan dari para korban dan juga saksi," tuturnya.
Sebelumnya, Menteri HAM Natalius Pigai menegaskan pelaku penyerangan terhadap warga sipil di Distrik Kembru telah diketahui masyarakat setempat. Namun, hingga saat ini belum ada pihak yang secara terbuka mengakui bertanggung jawab atas insiden tersebut.