Kompolnas ke Papua, Pantau Penanganan Kasus Pembunuhan Disertai Mutilasi di Mimika

Donald Karouw
Kompolnas saat bertemu dengan Kapolda Papua dan jajaran untuk memantau penanganan kasus pembunuhan disertai mutilasi di Mimika. (Foto : Humas Polda Papua)

JAYAPURA, iNews.id - Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri menerima audiensi dari Sekretaris Kompolnas di VIP Room Bandara Mozes Kilangin, Kabupaten Mimika, Jumat (2/9/2022). Pertemuan ini dalam rangka pemantauan terkait kasus pembunuhan disertai mutilasi empat masyarakat Nduga di SP 1 Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika yang terjadi Senin (22/8/2022).

Dari audiensi tersebut disimpulkan, Polres Mimika harus langsung bergerak dengan cepat. Sebab apabila terlambat, kejadian ini bisa masuk menjadi isu kontak tembak. 

Polres Mimika juga telah membentuk pos peka dalam membantu percepatan informasi yang bersumber dari masyarakat terkait keberadaan para pelaku. Isu-isu yang beredar di Papua sangat rawan masuk dibahas di G20, hal ini yang harus diantisipasi bersama.

Dari hasil penyelidikan, para pelaku memutilasi potongan tubuh ke beberapa kantong, di antaranya sebanyak 4 kantong berisi badan, kemudian 1 kantong berisi kepala dan 1 kantong berisi potongan kaki. Setelah dipisah-pisahkan, kantong-kantong tersebut dibuang ke sungai.

Untuk penyelidikan sejauh ini yang belum ditemukan tim gabungan yaitu kantong berisi potongan kepala dan kaki. Sehingga tim gabungan masih terus berusaha untuk mencari sisa-sisa potongan badan para korban.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Kompolnas Benny Jozua Mamoto, Karo Log Polda Papua Kombes Pol Ihsan Amin, Karo Rena Polda Papua Kombes Pol Mulyadi, Karo SDM Polda Papua Kombes Pol I Wayan Gede Ardana, Kapolres Mimika AKBP Gede Putra, Danyon B Brimob Polda Papua AKBP Afrizal Asri dan Kapolres Puncak Kompol I Nyoman Punia.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Suami Bunuh Istri di Mamuju Tengah, Anak Ikut Tebas namun Selamat

57 tahun lalu

Dugaan Pembunuhan, Pedagang Cilok Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Kontrakan Cikupa

57 tahun lalu

Alasan Hakim Vonis Mati Pembunuh dan Pemutilasi 3 Mahasiswi di Pariaman

57 tahun lalu

Tangis Ibu Korban Pecah Dengar Wanda Divonis Hukuman Mati, Wenni: Terima Kasih Pak Hakim

57 tahun lalu

Tok! Hakim Vonis Mati Terdakwa Pembunuhan Berantai dan Mutilasi di Padang Pariaman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal