KKP Lepaskan Seekor Dugong di Penakaran Warga Sorong

Andi Mohammad Ikhbal
Petugas dari Satwas KKP Sorong melepasliarkan dugong yang semula berada di penakaran warga di Kota Sorong. (Foto: Istimewa).

SORONG, iNews.id - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melepasliarkan spesies dugong di perairan Distrik Seget, Kabupaten Sorong, Papua Barat. Kegiatan ini dilaksanakan langsung Satuan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Satwas) Sorong didukung oleh instansi terkait dan dewan adat setempat.

Dugong berukuran 51 sentimeter dan lingkar badan 32 sentimeter ini dilepas untuk melindungi spesies yang sudah dikategorikan terancam punah tersebut.

Plt. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Agus Suherman mengatakan, upaya tersebut berawal dari informasi masyarakat, adanya seekor dugong di penakaran penduduk.

"Atas informasi tersebut, Satwas Sorong segera menurunkan tim untuk melakukan pemeriksaan di lapangan," kata Agus dalam siaran pers yang diterima iNews.id di Kabupaten Sorong, Papua Barat, Selasa (19/3/2019).

Dugong tersebut sebelumnya tertangkap secara tidak sengaja dengan alat tangkap gill net di perairan Tanjung Seget oleh nelayan setempat pada 1 Januari 2019.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap Perdagangan Satwa Dilindungi di Sorong, 13 Tengkorak Buaya 91 Tulang Paus Disita

57 tahun lalu

Beredar Pesan Berantai Teror KKB di Sorong, Polisi Minta Warga Tetap Tenang

57 tahun lalu

Kebakaran Tragis di Sorong, 3 Anak Tewas

57 tahun lalu

Pembunuh Ibu Muda di Sorong Ditangkap, Ternyata Mantan Suami Korban

57 tahun lalu

Ratusan Penumpang Super Air Jet Telantar 18 Jam di Bandara Sorong, Ini Penyebabnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal