JAKARTA, iNews.id - Ambroncius Nababan terlapor kasus dugaan penyebaran konten rasis terhadap mantan anggota Komnas HAM Natalius Pigai hingga saat ini masih berstatus sebagai saksi.
Ambroncius telah mendatangi Bareskrim Polri pada Senin (25/1/2021) malam untuk menjalani pemeriksaan. Padahal jadwal pemeriksaannya Rabu 27 Januari 2021.
"Penyidik masih menangani masalah ini secara profesional dan akuntabel," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono, Selasa (26/1/2021).
Dia mengakui, Bareskrim Polri telah memanggil Ambroncius dan yang bersangkutan telah hadir di Bareskrim untuk diperiksa. “Kemarin diberikan sebanyak 25 pertanyaan dan semalam sudah kembali ke kediaman yang bersangkutan," kata Rusdi.
Sebelumnya, tokoh adat Papua John Gobay meminta Polri menangkap Ambroncius Nababan 1 x 24 jam terhitung hari ini, Senin (25/1/2021).