Kasus Dugaan Rasisme ke Natalius Pigai, Mabes Polri: Ambroncius Masih Saksi

Edy Siswanto
Antara
Ambroncius Nababan mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (25/1/2021) terkait dugaan rasisme kepada Natalisu Pigai. (Foto: Okezone/Puteranegara Batubara)

JAKARTA, iNews.id - Ambroncius Nababan terlapor kasus dugaan penyebaran konten rasis terhadap mantan anggota Komnas HAM Natalius Pigai hingga saat ini masih berstatus sebagai saksi. 

Ambroncius telah mendatangi Bareskrim Polri pada Senin (25/1/2021) malam untuk menjalani pemeriksaan. Padahal jadwal pemeriksaannya Rabu 27 Januari 2021.

"Penyidik masih menangani masalah ini secara profesional dan akuntabel," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono, Selasa (26/1/2021).

Dia mengakui, Bareskrim Polri telah memanggil Ambroncius dan yang bersangkutan telah hadir di Bareskrim untuk diperiksa. “Kemarin diberikan sebanyak 25 pertanyaan dan semalam sudah kembali ke kediaman yang bersangkutan," kata Rusdi. 

Sebelumnya, tokoh adat Papua John Gobay meminta Polri menangkap Ambroncius Nababan 1 x 24 jam terhitung hari ini, Senin (25/1/2021).

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

20 Orang Tewas di Papua, Menteri HAM: Butuh Keputusan Politik Tingkat Tinggi Atasi Konflik

57 tahun lalu

Natalius Pigai Bereaksi soal Kabar Vokalis Band Sukatani Dipecat dari Guru: Laporkan ke Kami

57 tahun lalu

Profil Natalius Pigai, Aktivis Putra Asli Papua Ditunjuk Jadi Menteri HAM

57 tahun lalu

Dugaan Korupsi Dana Desa di 3 Kabupaten, Polisi: Ada Penyimpangan Bankeu Provinsi Jateng

57 tahun lalu

Gibran Tanggapi Kritik Rocky Gerung ke Jokowi: Biasa Wae, Santai Saja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal