Jubir PRP Jefri Wenda Ditangkap di Pasar Jayapura, Polisi: Bukan Diculik

Antara
Penyidik Polresta Jayapura saat memeriksa Jefri Wenda, juru bicara Petisi Rakyat Papua (PRP) terkait aksi demo. (Foto: iNews/Omega Batkorumbawa)

JAYAPURA, iNews.id - Juru Bicara Petisi Rakyat Papua (PRP) Jefri Wenda kembali ditangkap polisi, Jumat (29/7/2022) dini hari, sekitar pukul 02.00 WIT. Penangkapan Jefri dilakukan ketika sedang berada di Pasar Mama-mama Papua, Jalan Percetakan Jayapura.

Sebelumnya Jefri Wenda ditangkap saat PRP melaksanakan demo pada 10 Mei lalu di kawasan Perumnas IV Padang Bulan, Kota Jayapura.

Kapolresta Jayapura, Kombes Pol Victor Mackbon mengakui penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat yang memberi laporan bila ada orang yang masuk ke halaman Pasar Mama-mama Papua.

Padahal pasar tersebut ditutup pukul 22.00 WIT sehingga dari laporan itu kemudian anggota melakukan pengecekan dan menemukan dua orang berada di lantai III.

“Kedua orang itu kemudian diamankan, yaitu Jubir PRP Jefri Wenda dan Ruben Watla. Saat ini kedua orang sedang diperiksa penyidik di Polresta Jayapura Kota,” kata Mackbon.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pilu! Perempuan 26 Tahun di Jayapura Diduga Diperkosa Ayah Kandung dalam Rumah

57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Jayapura Hari Ini 14 Maret 2026, Lengkap Doa Berbuka

57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Jayapura Hari Ini 5 Maret 2026, Ini Panduan Lengkapnya

57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Jayapura dan Sekitarnya Sabtu 28 Februari 2026 Beserta Doanya

57 tahun lalu

Berkat Pasang GPS, Motor Hilang Dicuri Ditemukan di Semak-Semak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal