Gubernur Papua Lukas Enembe Dicegah Bepergian ke Luar Negeri selama 6 Bulan

Arie Dwi Satrio
Gubernur Papua Lukas Enembe dicegah untuk bepergian ke luar negeri. (Foto: Okezone)

JAKARTA. iNews.id - Gubernur PapuaLukas Enembe dicegah untuk bepergian ke luar negeri. Pencegahan dilakukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) atas permohonan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, I Nyoman Gede Surya Mataram mengatakan, Lukas Enembe dicegah untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan.

"Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Ditwasdakim) Ditjen Imigrasi menerima pengajuan pencegahan kepada subjek atas nama Lukas Enembe dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu 7 September lalu,” ujarnya, Senin (12/9/2022).

Setelah menerima permintaan pencegahan, Surya mengungkapkan Ditjen Imigrasi langsung memasukkan nama Lukas Enembe ke dalam Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM) yang terhubung ke seluruh Tempat Pemeriksaan Imigrasi di bandara, pelabuhan laut dan Pos Lintas Batas seluruh Indonesia.

"Pencegahan berlaku selama enam bulan. Yang bersangkutan dilarang bepergian ke luar negeri selama masa pencegahan berlaku," katanya.

Sementara itu, KPK belum menginformasikan terkait pencegahan Gubernur Lukas Enembe ke luar negeri. Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri belum merespons saat dikonfirmasi soal permohonan pencegahan tersebut.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus Korupsi Gedung Pemkab Lamongan, 3 Tersangka Ditahan KPK

57 tahun lalu

Heboh! Imigrasi Gerebek Apartemen di Batam, 200 WNA Diamankan

57 tahun lalu

Mencengangkan! WNA Buron Imigrasi Ditangkap di Komunitas Anak Punk Bantul

57 tahun lalu

Geledah Kantor Pemkab Tulungagung, KPK Periksa Kepala OPD Buntut OTT Bupati

57 tahun lalu

KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Tulungagung Gatut Sunu, Sejumlah Dokumen Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal