Gubernur Papua Lukas Enembe Dicegah Bepergian ke Luar Negeri selama 6 Bulan

Arie Dwi Satrio
Gubernur Papua Lukas Enembe dicegah untuk bepergian ke luar negeri. (Foto: Okezone)

JAKARTA. iNews.id - Gubernur PapuaLukas Enembe dicegah untuk bepergian ke luar negeri. Pencegahan dilakukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) atas permohonan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, I Nyoman Gede Surya Mataram mengatakan, Lukas Enembe dicegah untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan.

"Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Ditwasdakim) Ditjen Imigrasi menerima pengajuan pencegahan kepada subjek atas nama Lukas Enembe dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu 7 September lalu,” ujarnya, Senin (12/9/2022).

Setelah menerima permintaan pencegahan, Surya mengungkapkan Ditjen Imigrasi langsung memasukkan nama Lukas Enembe ke dalam Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM) yang terhubung ke seluruh Tempat Pemeriksaan Imigrasi di bandara, pelabuhan laut dan Pos Lintas Batas seluruh Indonesia.

"Pencegahan berlaku selama enam bulan. Yang bersangkutan dilarang bepergian ke luar negeri selama masa pencegahan berlaku," katanya.

Sementara itu, KPK belum menginformasikan terkait pencegahan Gubernur Lukas Enembe ke luar negeri. Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri belum merespons saat dikonfirmasi soal permohonan pencegahan tersebut.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
1 jam lalu

Penampakan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Ditahan di Rutan KPK

5 jam lalu

Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Ditetapkan Tersangka Suap dan Gratifikasi

1 hari lalu

Kronologi Bupati Lombok Barat Ditangkap KPK, Sempat Nobar Final Piala Dunia 2026

1 hari lalu

Profil dan Biodata Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini yang Terjaring OTT KPK

1 hari lalu

Usai Diperiksa di Mako Brimob, Bupati Lombok Barat dan 6 Pejabat Dibawa ke KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal