Densus 88 Tangkap Pegawai BUMN Diduga Terlibat Aksi Bomber Gereja Katedral Makassar

Herman Kambuna
Tim Densus 88 menggerebek rumah terduga teroris. (Foto: Antara).

JAYAPURA, iNews.id - Tim Densus 88 Mabes Polri menangkap seorang pegawai BUMN yang diduga terlibat dalam jaringan pelaku bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar. Terduga teroris ini diamankan di Kabupaten Maros pada Minggu (18/4/2021).

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E Zulpan mengatakan, pelaku berinisial N (58), merupakan pegawai salah satu BUMN. Namun dia enggan menjelaskan detail nama instansinya.

"Kita tidak mau bicara soal itu. Nanti malah masuk ke masalah instansinya," kata Kombes Pol E Zulpan, Senin (19/4/2021).

Saat ini totalnya ada 33 orang yang diamankan, dua di antaranya perempuan. Mereka diduga terkait aksi terorisme di Kota Makassar dan masuk jaringan JAD. 

"Yang diamankan ini terlibat dalam kelompok JAD dan aksi bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar," ujarnya.

Sebelum menangkap N, kata dia, Densus 88 mengamankan pemuda berinisial MA (31) di salah satu kafe Jalan Merdeka, Kelurahan Manurunge, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone.

"Densus 88 punya kewenangan waktu pemeriksaan 21 hari sebelum ditingkatkan statusnya. Sabar saja dulu masih pengembangan juga semuanya," ujar dia.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

3 Komplotan Begal Bersajam Incar Sopir Truk di Maros Ditangkap, Sudah 4 Kali Beraksi

57 tahun lalu

Dramatis! Damkar Potong Cincin di Jari Jenazah Lansia Sebelum Dimakamkan di Makassar

57 tahun lalu

Terungkap! Begini Modus Oknum Kiai Cabuli 3 Santriwati di Maros

57 tahun lalu

Oknum Kiai Cabuli 3 Santriwati di Maros Ditangkap usai Buron ke Kalimantan

57 tahun lalu

Geger! Anjing Gila Positif Rabies Gigit 8 Warga di Maros, Akhirnya Ditembak Mati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal