Bupati dan Wakil Bupati Raja Ampat Diberhentikan 17 Februari

Chanry Andrew Suripatty
Ilustrasi pilkada. (Ilustrasi: Antara)

WAISAI, iNews.id - Bupati Raja Ampat Abdul Faris Umlati dan Wakil Bupati Manuel Urbinas segera diberhentikan dari jabatannya seiring berakhirnya masa jabatan mereka untuk periode 2016-2021 pada 17 Februari 2021 mendatang. DPRD setempat tengah mempersiapkan sidang paripurna pemberhentian tersebut. 

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Raja Ampat Mansyur Syahdan mengatakan, pihaknya telah menerima surat pemberitahuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait pengesahan bupati dan wakil bupati terpilih dan dan pemberhentian bupati dan wakil bupati yang akan mengakhiri masa jabatannya. 

Namun, karena hasil Pilkada Raja Ampat periode 2020-2025 sementara masih bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK), maka pihaknya hanya menyiapkan sidang paripurna untuk pemberhentian bupati dan wakil bupati periode 2016-2021.

"Saat ini kami hanya menyiapkan sidang paripurna untuk pemberhentian," ujar Mansyur Syahdan, Selasa (8/2/2021). 

Pelaksanaan sidang paripurna direncanakan digelar pada Rabu, tanggal 10 Februari 2021 mendatang. Sebelum menggelar paripurna, terlebih dahulu dilakukan rapat Bamus anggota DPRD Kabupaten Raja Ampat yang akan digelar pada Selasa (9/2/2021) besok. 

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hadiri Rapat Paripurna HUT Kotabaru ke-76, Bupati Rusli: Momentum Refleksi dan Evaluasi

57 tahun lalu

Raja Ampat Geger! Mayat Pria Berjaket Pelampung Diduga WNA Ditemukan Mengapung di Pantai

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini M5,1 Guncang Ransiki Manokwari Selatan, Tak Berpotensi Tsunami

57 tahun lalu

Gempa Hari ini Magnitudo 4,3 Guncang Ransiki Manokwari Selatan

57 tahun lalu

Update 4 Nakes Diserang KKB di Tambrauw, 2 Tewas 2 Selamat Lari ke Pos TNI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal