Dia menjelaskan, hasil identifikasi Tim Jibom Polda Papua menunjukkan bom dan proyektil yang ditemukan masih aktif. Padahal, benda-benda tersebut sudah berusia puluhan tahun.
“Dari hasil pemeriksaan Tim Jibom, amunisi yang ditemukan masih dinyatakan aktif. Walaupun kondisinya sudah berkarat, pernah terendam air laut, bahkan tertanam di dalam tanah selama puluhan tahun, benda-benda tersebut tetap memiliki potensi ledakan yang sangat berbahaya,” katanya.
Menurutnya, amunisi sisa perang tidak boleh dianggap remeh. Benda-benda tersebut tetap dapat membahayakan keselamatan jiwa maupun lingkungan sekitar. Tingkat daya ledaknya juga berbeda-beda tergantung jenis dan ukuran proyektil. Karena itu, penanganan harus dilakukan oleh tim khusus sesuai prosedur keselamatan.
Masyarakat diminta tidak menyentuh, memindahkan, atau menyimpan benda yang diduga sebagai bom, granat, proyektil, maupun amunisi peninggalan perang. Warga diimbau segera melaporkan temuan tersebut kepada Polsek, Koramil atau Polres terdekat.
Wadanyon A Satbrimob Polda Papua AKP Sem Hanasbey mengatakan, proyektil yang dimusnahkan masih mengandung high explosive atau bahan peledak berkekuatan tinggi. Kandungan tersebut membuat bom berpotensi meledak sewaktu-waktu.