Belum Ada Sanksi, Pelanggar Protokol Kesehatan di Pelabuhan Fakfak Diberi Masker

Rahman
Operasi yustisi di Pelabuhan Fakfak. (Foto: iNews/Rahman).

FAKFAK, iNews.id - Puluhan orang terjaring operasi yustisu di Pelabuhan Fakfak. Mereka yang melanggar protokol kesehatan tidak mendapatkan sanksi apapun, melainkan diberikan masker oleh petugas.

Kepala Syahbandar Otoritas Pelabuhan, Faisal Fatah mengatakan, pelabuhan ini merupakan kawasan wajib masker. Pelanggar protokol kesehatan akan diedukasi petugas agar menaati aturan tersebut.

"Saat ini hanya kami edukasi, tapi nantinya akan kami berlakukan sanksi dan denda ke mereka," kata Faisal di Kabupaten Fakfak, Papua Barat, Jumat (9/10/2020).

Menurut dia, sanksi atau denda bisa diterapkan bila peraturan bupati sudah resmi diberlakukan. Dengan ketentuan ini, dia berharap warga lebih sadar diri dan disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Selain itu penumpang yang hendak keluar dan masuk Kabupaten Fakfak, kata dia, ada pemeriksaan awal, seperti rapid test. Dengan begitu bisa memutus mata rantai penularan virus corona.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

RSUD Sekayu Akan Rapat Bahas Viral Keluarga Pasien Marah dan Paksa Dokter Lepas Masker

57 tahun lalu

Partai Perindo NTT Salurkan Bantuan Masker untuk Warga Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi

57 tahun lalu

2 Bandara Keren di Papua Siap Diresmikan Presiden Jokowi

57 tahun lalu

Kabut Asap Selimuti Mentok, Masyarakat Diminta Kurangi Aktivitas di Luar

57 tahun lalu

Kabut Asap Kepung Banjarmasin, Pemprov Jatim Kirim Bantuan Masker hingga Relawan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal