Awasi Pelanggaran HAM, Komnas HAM Minta Polres Pasang CCTV di Ruang Pemeriksaan

Carlos Roy Fajarta
Ilustrasi pemeriksaan polisi. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Komnas HAM meminta agar dipasang kamera pemantau atau CCTV di setiap ruang pemeriksaan. Hal ini bertujuan untuk mencegah pelanggaran HAM.

"Komnas HAM melihat agar kasus penyiksaan terhadap tahanan agar tidak terulang kembali. Secara struktural harus dipastikan," kata Komisioner Komnas HAM, M Choirul Anam, Rabu (10/3/2021).

Sebab pada era Kapolri Bambang Hendarso ada Perkap zero tolerance anti penyiksaan. Dugaan kasus penganiayaan hingga tahanan meninggal dunia harus diwaspadai.

Dia berharap, kasus seperti tidak kembali berulang terus-menerus yang perlu dilakukan adalah pemasangan CCTV di ruang-ruang pemeriksaan.

"Salah satu tindakan paling sederhana adalah memasang CCTV di ruang pemeriksaan. Kalau di level Mabes dan Mapolda sudah ada, kalau di level Polres ada yang sudah ada, ada yang belum. Ini fenomena umum yang terjadi dan ada di Indonesia," ujarnya.

Dia mengatakan setiap jajaran di kepolisian harus ikut mengawasi bila ada pelanggaran 
"Sistem manajemen pemeriksaan menggunakan CCTV di semua tempat-tempat pemeriksaan ini yang harus menjadi prioritas di internal kepolisian secara keseluruhan," ujar Choirul.

Sebelumnya, Komnas HAM mengawal kasus penyiksaan tahanan hingga tewas di Balikpapan. Sebanyak enam polisi sudah menjadi tersangka.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kafe di Bangkalan Dibobol Maling Terekam CCTV, Pelaku Bawa Kabur Uang dan Tablet

57 tahun lalu

Bobol Rumah YouTuber di Bone, Pelaku Ternyata Residivis Pencurian 33 TKP

57 tahun lalu

2 Perampok Minimarket di Tangerang Terekam CCTV, Kini Diburu Polisi

57 tahun lalu

Perampokan Minimarket di Tangerang Terekam CCTV, Pelaku 2 Orang Bawa Senpi

57 tahun lalu

Pria Penganiaya Perempuan Petugas SPBU di Makassar Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal