ASN Papua yang Ingin Pindah ke Daerah Otonomi Baru Diminta segera Lengkapi Berkas

Antara
Ilustrasi, Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Papua yang ingin pindah ke daerah otonomi baru (DOB) diminta segera melengkapi berkas. (Foto: Antara).

JAYAPURA, iNews.id - Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua yang ingin pindah ke daerah otonomi baru (DOB) diminta segera melengkapi berkas. Saat ini ada 300 ASN Papua yang mengajukan pindah tugas DOB.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Papua Marthen Kogoya di Jayapura mengatakan, DOB tersebut meliputi Papua Tengah, Papua Selatan dan Papua Pegunungan.

“Untuk proses pemindahan semua sesuai aturan sehingga tetap mengikuti regulasi yang ada, dengan begitu administrasi bisa diproses,” ujar Marthen di Jayapura, Senin (6/2/2023).

Dia menjelaskan, khusus untuk pengalihan guru-guru SMA/SMK kebijakan pemerintah pusat 2023 dan seterusnya sudah harus dialihkan ke kabupaten/kota masing-masing.

"Pengalihan guru sudah dilakukan dan hingga kini secara persentase 95 persen, tersisa beberapa yang akan kami selesaikan dalam satu atau dua bulan ke depan,” ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Tersangka Korupsi Tambang Batu Bara Ditahan Kejati Kaltim, ASN ESDM dan Pengusaha

57 tahun lalu

Pilu! 5 Korban Tewas Ledakan Bom PD II di Biak Dimakamkan dalam Satu Liang Lahat

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas 5 Korban Tewas Ledakan Bom Peninggalan PD II di Biak Papua

57 tahun lalu

OPM Kembali Berulah, TNI Evakuasi Puluhan Pendulang Emas dari Awimbon ke Boven Digoel

57 tahun lalu

Takut Diburu Polisi, Pelaku Penembakan ASN di Metro Lampung Serahkan Diri ke Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal