Ulama NTB Minta Presiden Jokowi Tegur dan Evaluasi Menag Yaqut

Antara
Ulama senior Nahdahtul Ulama (NU) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) yang juga merupakan Ketua Yayasan Maraqittaqlimat Mamben Lombok Timur, TGH Hazmi Hamzar. (Foto: Antara/Nur Imansyah).

MATARAM, iNews.id - Ulama senior Nahdahtul Ulama (NU) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) TGH Hazmi Hamzar, meminta Presiden Joko Widodo menegur dan mengevaluasi Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. Hal ini berkaitan ucapan Yaqut yang membandingkan suara adzan dengan suara gonggongan anjing. 

"Logika yang digunakan oleh Menag itu sama sekali tidak logic Qiyas yang digunakan oleh Menag itu adalah Qiyas Fasid atau kesalahan dalam mengambil analogi. Karena itu sangat diharapkan agar Menag segera meminta maaf kepada masyarakat," kata Hazmi Hamzar, Sabtu (26/2/2022.

Pria yang juga merupakan anggota Komisi V DPRD NTB ini mengatakan ketika Menag, tidak segera meminta maaf kepada masyarakat Islam. Diharapkan masalah ini akan menjadi masalah besar dan akan menimbulkan gejolak yang sangat besar.

"Pasti ini akan menimbulkan gejolak yang sangat besar dalam masyarakat. Dan sudah pasti seluruh umat Islam tidak akan menerima pernyataan Menag RI tersebut," ucap pria yang dikenal sebagai tokoh Islam moderat ini.

Dia pun mengungkapkan semestinya Menag RI dapat memilih pernyataan-pernyataan yang bijaksana untuk menjelaskan maksud atau tujuannya dalam membuat sebuah kebijakan. Sebab kalau dibandingkan dengan suara anjing, maka ini akan berpotensi menimbulkan gejolak di dalam masyarakat.

"Karena itu Menag RI harus segera meminta maaf kepada seluruh umat Islam dan mencabut apa yang disampaikan itu serta mengakui apa yang disampaikan itu atau analogi yang disampaikan itu adalah sesuatu yang salah," ujar TGH Hazmi.

Kedepannya, Menag RI diharapkan untuk tidak sembarang menyampaikan ungkapan-ungkapan yang menimbulkan keresahan atau gejolak di tengah masyarakat. Apalagi menurutnya, ketika maksud dan tujuannya untuk membangun sebuah toleransi, maka tidak boleh juga toleransi yang dimaksudkan itu juga menjadi kebablasan.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Buka Kejurnas Wing Chun Indonesia 2023, Menag Yaqut: Para Atlet Mari Berlaku Sportif

57 tahun lalu

Kang Ace Janji Sampaikan Aspirasi Guru Madrasah di Bandung soal Kesejahteraan

57 tahun lalu

Menag Serahkan Penanganan Kasus Panji Gumilang dan Dana Bos Ponpes Al Zaytun ke Polri

57 tahun lalu

Presiden Jokowi Sempat Hentikan Langkah Rombongan di Rumah Erina, Ternyata karena Ini

57 tahun lalu

Tanggapi Polemik Vaksin Meningitis Jadi Syarat Umrah, Menag Klarifikasi ke Pemerintah Arab Saudi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal