Timbun 495 Liter BBM Solar, Pria di Lombok Tengah Ditangkap Polisi

Antara
Pelaku penimbun BBM saat diamankan polisi. (Antara)

LOMBOK TENGAH, iNews.id -  Seorang pria di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) berinisial AR (49), warga asal Aik Darek ditangkap polisi. Ia ditangkap karena menimbun bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi sebanyak 495 liter di rumahnya, Rabu (31/8/2022) lalu.
 
Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah Iptu Redho Rizky Pratama mengatakan, pelaku ditangkap hasil penyelidikan yang dilakukan pihaknya di lapangan. Saat itu, terungkap bahwa AR menimbun ratusan liter BBM jenis solar subsidi di dalam rumah.

Solar itu, lanjutnya, disimpan pelaku di dapur dan pekarangan rumah. 
 
"Pelaku ditangkap dengan barang bukti 495 liter BBM jenis solar subsidi," kata Redho, Sabtu (10/9/2022).

Selain jeriken berisi BBM, kata dia, pihaknya juga menyita 27 jeriken kosong dengan ukuran kemasan 35 liter dan 20 liter.

Terkait dengan motivasi pelaku menimbun BBM dalam jumlah yang cukup banyak ini, Redho mengatakan masih dalam proses pemeriksaan penyidik.

"Sementara ini mengaku dia untuk dijual lagi. Tetapi itu masih terus kami dalami dari pemeriksaan," ujarnya.

Dia menegaskan penyidikan kasus ini mendasar pada aturan pidana dalam Undang-undang RI Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Undang-undang RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Tangkap 3 Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Jenis Solar di Indramayu

57 tahun lalu

Parah! Oknum ASN DPRD Diduga Jadi Bos Penimbunan Solar Subsidi 

57 tahun lalu

Timbun 1,5 Ton BBM Subsidi Jenis Solar, 3 Pria di Parepare Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Modifikasi Tangki Truk sampai Timbun Solar 1.400 Liter, Warga Taput Diringkus Polisi

57 tahun lalu

Kasus Tanker BBM di Lotim, Polda NTB Tetapkan Tersangka Baru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal