Tegas! Kapolres Lombok Tengah Akan Tindak Debt Collector yang Ambil Paksa Kendaraan Warga

Kurnia Illahi
Kapolres Lombok Tengah, AKBP Eko Yusmiarto. (Foto: Polda NTB).

JAKARTA, iNews.id - Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), menegaskan untuk menindak tegas setiap oknum debt collector (DC) yang melakukan tindakan anarkistis dan premanisme saat menagih utang kepada masyarakat. Polres Lombok Tengah tidak akan memberi ruang bagi para penagih utang yang bertindak menggunakan kekerasan atau intimidasi. 

Pernyataan itu disampaikan oleh Kapolres Lombok Tengah, AKBP Eko Yusmiarto. “Kami sepakat melakukan tindakan tegas kepada oknum debt collector yang bertindak anarkistis dan melakukan premanisme yang merugikan masyarakat,” ujar AKBP Eko, dikutip dari Polda NTB, Sabtu (25/10/2025).

Praktik penagihan yang mengandalkan kekerasan dinilai menimbulkan keresahan di tengah masyarakat dan tidak bisa dibiarkan. Polres Lombok Tengah berkomitmen memastikan seluruh proses penagihan berjalan sesuai dengan hukum dan prosedur yang berlaku. 

“Kami tidak akan menolerir segala bentuk tindakan anarkis. Mari sama-sama menjaga keamanan dan kenyamanan di Lombok Tengah,” ucapnya.

Dia mengajak masyarakat untuk berani melapor jika menemukan tindakan penagihan yang melanggar hukum. Selain itu, dia menekankan pentingnya peran aktif warga dalam menjaga situasi tetap kondusif.

“Jika ada debt collector mencoba mengambil kendaraan di jalan, segera arahkan untuk ke kantor polisi. Nanti kami yang akan memanggil kedua belah pihak untuk menyelesaikan sesuai prosedur hukum,” ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Debt Collector Mau Narik Motor Perempuan Padahal Beli Cash, Ujungnya Minta Maaf

57 tahun lalu

Tuduh Pengemudi Mobil Pelaku Tabrak Lari, Debt Collector di Medan Babak Belur Dihajar Warga

57 tahun lalu

Polisi Tangkap 5 Debt Collector usai Gelapkan 247 Mobil Tarikan di Pangkalpinang

57 tahun lalu

Mahasiswi di Solo Laporkan ke Polisi Dugaan Perampasan Motor oleh Oknum Debt Collector

57 tahun lalu

Buat Laporan Palsu Kebakaran, Debt Collector di Semarang Dipolisikan dan Dipecat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal