Polisi Tangkap 12 Pelaku Kejahatan di Bima, Empat Orang Masih di Bawah Umur

Nani Suherni
Wakapolres Bima Kota Kompol Mujahiddin (Foto: Dok Polres Bima Kota)

BIMA, iNews.id – Polres Bima Kota, Nusa Tenggara Barat (NTB) menangkap 12 orang pelaku kejatahan selama 14 hari. Mirisnya, empat pelaku di antraranya masih dibawah umur.

Wakapolres Bima Kota Kompol Mujahiddin mengatakan, sembilan orang merupakan curanmor dan tiga orang pelaku curat.

“Dari pelaku curnamor sebanyak sembilan orang ini, yang berperan sebagai pemetiknya ada sebanyak lima orang dan satu orang di bawah umur. Sementara penadahnya ada empat orang,” katanya dikutip dari website resmi Polda NTB, Rabu (17/3/2021).

Mujahiddin menuturkan penangakapan ini berlangsung selama tanggal 1 hingga 14 Maret lalu dalam pelaksanaan Operasi Jaran Gatarin 2021. Dari penangkapan ke-12 pelaku ini, polisi menyita barang bukti sebanyak 16 unit sepeda motor berbagai jenis kendaraan, lima unit Handpone, sebilah pisau belati, parang hingga kunci leter T. Dia berharap dari penangkapan ini dapat memberikan efek jera terhadap para pelaku. 

“Khususnya curanmor yang menimbulkan keresahan terhadap masyarakat,” ujarnya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
5 bulan lalu

Kronologi Kasat Narkoba Polres Bima AKP M Kuasai 488 Gram Sabu hingga Dipecat

5 bulan lalu

Buntut Kasat Narkoba Terlibat Narkotika, Puluhan Personel Polres Bima Kota Dites Urine

5 bulan lalu

Polda NTB Pecat Kasat Narkoba Polres Bima Kota, Terbukti Kuasai 488 Gram Sabu

12 bulan lalu

88 Kejahatan di Lubuklinggau Didominasi Curanmor, 32 Pelaku Ditangkap

2 tahun lalu

Lolos dari Kejaran TNI, Ini 4 Kejahatan Pentolan OPM Teranus Enumbi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal