Polisi Bongkar Kasus Pencurian Motor di Kupang, 2 Pemuda Jadi Tersangka

Ponsius Econg
Polisi menangkap dua tersangka kasus pencurian motor di Kota Kupang, NTT. (Foto: Polresta Kupang Kota)

KUPANG, iNews.id - Polisi membongkar kasus pencurian sejumlah motor dan kompresor hingga mesin cuci motor di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Dalam kasus ini, dua pemuda ditangkap berinisial JMF (22) dan RG (18).

Kasat Reskrim Polresta Kupang kota AKP Marselus Yugo mengatakan, para pelaku yang telah ditetapkan tersangka mencuri enam motor di sejumlah lokasi berbeda.

"Setelah penyelidikan lanjutan, satu orang berinisial FMF tidak terbukti terkait dengan kasus ini. Jadi, dua orang lainnya yang kami tetapkan sebagai tersangka," ujar Yugo, Sabtu (20/9/2024).

Awalnya, JMF sempat membantah. Namun setelah penyelidikan, polisi menemukan barang bukti enam motor dan dua mesin kompresor serta satu mesin cuci motor juga alat gerinda untuk menghilangkan nomor mesin dan nomor rangka motor.

Menurutnya, para tersangka dalam aksinya menyasar motor yang terparkir tanpa pengawasan dan yang kuncinya tertinggal. Kondisi itu dimanfaatkan para tersangka untuk membawa kabur target motor sasaran.

"Modus operandi mereka berkeliling di sejumlah wilayah di Kota Kupang pada siang dan malam hari mencari motor yang terparkir tanpa pengawasan dan kuncinya tertinggal," katanya.

Atas perbuatannya, tersangka JMF dan RG dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke-4e subsider Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Keduanya terancam hukuman hingga 7 tahun penjara.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas dan Peran 4 Tersangka Narkoba di New Zone Medan

57 tahun lalu

Terekam CCTV! Pria Pakai Helm Curi Emas Senilai Rp400 Juta dalam Toko di Medan

57 tahun lalu

ASN Ditangkap Usai Curi Puluhan AC Pemkab Polman, Beraksi di Akhir Pekan saat Sepi

57 tahun lalu

Tangkap Komplotan Curanmor, Polisi Dobrak Pintu dan Pecahkan Kaca Jendela Hotel di Cilacap

57 tahun lalu

Wanita di Berau Kehilangan Mobil usai Beri Tumpangan Pria Tak Dikenal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal