Masa Jabatan Habis 2023, Bang Zul Sudah Rekomendasikan Calon Pj Gubernur NTB ke Presiden

Edy Gustan
Gubernur NTB Zulkieflimansyah (Foto: Dok Pemprov NTB)

MATARAM, iNews.id - Masa jabatanGubernur NTB Zulkieflimansyah mengaku telah merekomendasikan nama calon penjabat ke Presiden Joko Widodo. Diketahui pria yang akran disapa Bang Zul ini masa jabatanya habis di tahun 2023.

Bang Zul mengaku penetapan Pj Gubernur merupakan hak prerogatif Presiden. Dia hanya berwenang untuk merekomendasikan nama calon Pj Gubernur NTB. 

Pengusulan ini juga sesuai dengan kriteria. Salah satunya adalah secara struktural berada pada posisi eselon 

"Itu hak prerogatif Presiden RI untuk menentukan siapa penjabat Gubernur NTB mendatang," ucap Bang Zul di Mataram Selasa (13/12/2022). 

Namun, Bang Zul tidak spesifik menyebut nama siapa yang diusulkan. Menurutnya, ada beberapa nama yang berpotensi.

"Kita sudah usulkan dengan kriteria tentu harus eselon 1. Adapun jumlah penjabat eselon 1 kita kan nggak banyak, ada Sekda NTB, ada Rektor UIN, Rektor Unram, pak Iqbal juga bisa, Sekjen DPD RI juga ada tapi semua harus persetujuan Pak Jokowi," katanya,

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Demo Mahasiswa di Kantor Gubernur NTB Ricuh, 3 Orang Dilarikan ke RS

57 tahun lalu

Prabowo Diminta Bantu Selesaikan Konflik PPP

57 tahun lalu

Prabowo Sebut Penyerahan 26.000 Rumah Subsidi ke Masyarakat Lampaui Target

57 tahun lalu

Prabowo Sebut Tanggul Laut Raksasa Dibangun untuk Selamatkan 50 Juta Jiwa di Sekitar Pantura

57 tahun lalu

KSP Qodari Jelaskan Tujuan Prabowo Akan Bagikan 330.000 Smart TV ke Sekolah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal