Larang Perayaan Tahun Baru 2021, Kapolda NTB: Di Rumah Saja Berdoa, Tak Perlu Hura-Hura

Harikasidi
Kapolda NTB Irjen Pol Muhammad Iqbal (tengah) usai menyambangi pelayanan tes cepat (rapid test) Covid-19 gratis yang digelar pihak RS Bhayangkara Mataram. (Foto: Antara)

MATARAM, iNews.id - Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) Irjen Pol Muhammad Iqbal melarang masyarakat merayakan tahun baru 2021.  Masyarakat diminta untuk tetap tinggal di rumah berdoa dan berzikir supaya pandemi Covid-19 segera berakhir.

Dalam apel penyaluran bantuan sosial dalam rangka Operasi Lilin Rinjani tahun 2020, M Iqbal menegaskan kehadiran TNI Polri untuk menyelamatkan masyarakat. Dia pun mengingatkan warga tak perlu hura-hura saat merayakat tahun baru.

"Sampaikan kepada masyarakat untuk merasakan pergantian tahun di rumah saja, di lingkungan saja dan berdoa, introspeksi diri, berdoa saja. Tidak perlu ada hura-hura apalagi pesta," ujar M Iqbal, Senin (28/12/2020).

M Iqbal mengingatkan, perayaan yang menimbulkan kerumunan bisa memicu klaster Covid-19. 

"Semangat dan spirit kami ini untuk menyelamatkan masyarakat," katanya lagi.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sosok Irjen Kalingga Rendra Raharja, Diberi Amanah Baru Jadi Kapolda NTB

57 tahun lalu

Profil Irjen Edy Murbowo, Jenderal Humanis Penulis Buku Polisi Baik Jabat Kapolda NTB

57 tahun lalu

Mutasi Polri, Irjen Edy Murbowo Ditunjuk Kapolri Jabat Kapolda NTB

57 tahun lalu

Dimutasi ke Kalteng, Kapolda NTB Irjen Djoko Poerwanto Pamitan saat Pimpin Apel Pasukan

57 tahun lalu

MotoGP 2023 di Sirkuit Mandalika Segera Digelar, Ini Maklumat Kapolda NTB

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal