Lama Tak Ada Kabar, Polres Bima Kota Pastikan Berkas Kematian Gadis di Kos Lengkap

Nani Suherni
Ilustrasi mayat gadis di kamar kos . (Foto: Ilustrasi/Ist)

KOTA BIMA, iNews.id -Polres Bima Kota memastikan berkas kasus kematiangadis bernama Desi Novita Irmawati di Kos 3 In One Kelurahan Sadia Kecamatan Mpunda Kota Bima, pada Minggu 19 Desember 2021 dinyatakan lengkap. Sebelumnya berkas itu dikembalikan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

 
Kasat Reskrim Polres Bima Kota Iptu M Rayendra dalam keterangannya memastikan penyidik Sat Reskrim Polres Bima Kota, pun telah melimpahkan kasus kematian Desy Novita pada Kejaksaan. Berkas yang sempat dikembalikan sudah dikirim ke jaksa. Sekarang tiga berkas tersebut dinyatakan P21 sedangkan 1 berkas masih diteliti oleh jaksa.

Rayendra menegaskan, tidak ada sama sekali proses kasus yang dihentikan oleh pihaknya atau tidak serius dalam penanganan kasus tersebut.

“Seluruh berkas yang diminta dilengkapi Jaksa, telah dilengkapi dan telah dikembalikan ke JPU,” ucapnya.

Sebelumnya, Polres Bima Kota telah menetapkan empat orang tersangka kasus pembunuhan Desy. Mereka berinisial M, NH, MRI dan MJ.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Lansia di Pekanbaru Ternyata Tewas Dibunuh Menantu Perempuan, Ini Motifnya

57 tahun lalu

Kronologi 5 Gadis Tertabrak Kereta Api saat Selfie di Rel Sakalibel Brebes, 1 Tewas

57 tahun lalu

Pembunuhan Lansia di Magelang Terungkap, Korban Dicekik Tetangga gegara Uang

57 tahun lalu

Kronologi Kasat Narkoba Polres Bima AKP M Kuasai 488 Gram Sabu hingga Dipecat

57 tahun lalu

Buntut Kasat Narkoba Terlibat Narkotika, Puluhan Personel Polres Bima Kota Dites Urine

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal