Kapolda NTB Tindak Tegas Warga yang Nekat Mudik

Harikasidi
Kapolda NTB, Irjen Pol Moh Iqbal (kiri) (Foto: dok Polda NTB)

MATARAM, iNews.id - Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat mengeluarkan instruksi larangan mudik Lebaran 2021.  Bagi mereka yang nekat mudik akan ditindak sesuai ketentuan.

"Pelanggaran hukum sesuai yang diinstruksikan, siapa pun orangnya," ucap Kapolda NTB, Irjen Pol Mohammad Iqbal, Selasa (4/5/2021).

Sebelumnya, Gubernur NTB Zulkieflimansyah mengeluarkan surat edaran dan mengizinkan warganya untuk mudik lebaran. Namun SE tersebut dicabut dan dan melarang warganya mudik sesuai dengan peraturan pemerintah pusat.

"Hasil rapat dengan para Bupati dan Wali Kota se NTB pagi ini maka sangat dianjurkan kepada kita semua UNTUK TIDAK MUDIK menjelang hari raya Idul Fitri atau hari Lebaran tahun ini," ujar pria yang akrab disapa Bang Zul tersebut dikutip dari akun Instagramnya, Rabu (5/5/2021).

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sosok Irjen Kalingga Rendra Raharja, Diberi Amanah Baru Jadi Kapolda NTB

57 tahun lalu

Profil Irjen Edy Murbowo, Jenderal Humanis Penulis Buku Polisi Baik Jabat Kapolda NTB

57 tahun lalu

Mutasi Polri, Irjen Edy Murbowo Ditunjuk Kapolri Jabat Kapolda NTB

57 tahun lalu

Dimutasi ke Kalteng, Kapolda NTB Irjen Djoko Poerwanto Pamitan saat Pimpin Apel Pasukan

57 tahun lalu

MotoGP 2023 di Sirkuit Mandalika Segera Digelar, Ini Maklumat Kapolda NTB

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal