Handphone Dirampas, Warga Blokir Jalan Desak Polisi Tangkap Pelaku

Nani Suherni
Aksi pemblokiran jalan oleh warga (Foto: Dok Polres Bima)

BIMA, iNews.id - Sejumlah warga Desa Monta, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima memblokir jalan, Minggu (21/2/2021). Aksi tersebut karena handphone salah satu warga dirampas tiga orang tak dikenal.

Aksi blokir jalan yang dilakukan warga ini dimulai pukul 17.30 Wita. Mereka mendesak pihak kepolisian agar menangkap dan mengungkap pelaku pencurian dengan kekerasan terhadap pelajar Desa Monta berinisial FE (13).

Terkait aksi tersebut, Kasubbag Humas Polsek Monta AKP Hanafi mengatakan, pihaknya yang mendapat informasi terkait aksi blokir jalan tersebut langsung turun ke TKP bersama anggota dan anggota TNI dari Koramil 1608-07/Monta yang dipimpin Wadanramil Monta Lettu Inf Gontang P.

“Aksi blokir jalan tersebut tidak berlangsung lama, pihak kami yang tiba di TKP bersama anggota TNI dari Koramil Monta langsung mengambil tindakan dengan membuka paksa blokir jalan, sehingga arus lalu lintas kembali lancar,” katanya dikutip dari portal resmi Polda NTB, Senin (22/2/2021).

Dia mengatakan kejadian itu berawal , korban sedang duduk di TKP sambil memainkan handphone, tiba–tiba datang tiga orang pelaku yang tidak dikenali. Mereka langsung menodongkan senjata tajam berupa parang ke arah korban, dan meminta handphonen.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Banjir Terjang Lombok Barat dan Bima NTB, Lebih dari 1.500 Jiwa Terdampak

57 tahun lalu

Cekcok Keluarga Berujung Pembacokan di Bima, Pelaku Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Pria Bakar Penginapan di Oi Wobo NTB Ditangkap, Polisi Dalami Motif Pelaku

57 tahun lalu

Jejak Muhammad Salahuddin, Sultan dari Bima Ditetapkan Pahlawan Nasional

57 tahun lalu

Gempa Bumi Magnitudo 3,3 Guncang Bima NTB

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal