Gunakan Motor Curian, Siap-Siap Ditarik Paksa Tim Puma 

Nani Suherni
Ilustrasi motor curian (Foto: iNewsTv/Acep Muslim)

BIMA, iNews.id – Tim Puma Sat Reskrim Polres Bima Kota tidak segan mengambil paksa motor curian yang digunakan warga. Langkah ini menjawab permintaan warga untuk mengamankan kendaraan curian yang ada di jalanan.

Kasat Reskrim Polres Bima Kota Iptu M Rayendra mengatakan, telah memerintahkan Tim Puma sebagai organ di Sat Reskrim, untuk mengejar, menangkap dan menyita motor dugaan hasil kejahatan yang ada di wilayah hukum Polres Bima Kota.

Hal ini kata Rayendra, menjawab komentar dan dukungan netizen dan warga yang meminta pihaknya, membasmi dan mengamankan setiap sepeda motor yang tidak memiliki surat-surat dan dokumen. 

“Tentu harapan dan dukungan masyarakat, mesti diapresiasi dan diejawantahkan dalam aksi nyata,” katanya, dikutip portal resmi Humas Polri, Jumat (30/10/2021).

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kronologi Kasat Narkoba Polres Bima AKP M Kuasai 488 Gram Sabu hingga Dipecat

57 tahun lalu

Buntut Kasat Narkoba Terlibat Narkotika, Puluhan Personel Polres Bima Kota Dites Urine

57 tahun lalu

Polda NTB Pecat Kasat Narkoba Polres Bima Kota, Terbukti Kuasai 488 Gram Sabu

57 tahun lalu

Kasus Gangster Begal di Surabaya, Polisi Tangkap Tersangka Penjual Motor Curian

57 tahun lalu

Kabar Baik! Korban Curanmor Bisa Datang Ambil Motor di Polres Bangkalan, Ini Syaratnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal