Diduga Terlibat Pencurian HP, 2 Emak-emak Ditangkap Polisi

Antara
Dua emak-emak di Bima ditangkap polisi karena diduga terlibat pencurian hp. (Foto: Antara)

MATARAM, iNews.id - Dua orang emak-emak di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) ditangkap polisi diduga karena terlibat pencurian handphone (hp). Kedua terduga pelaku yakni berinisial NS (32),  EF (25).

Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi mengatakan, kedua terduga pelaku ini ditangkap di dua lokasi berbeda, NS ditangkap di wilayah Kecamatan Wajo, Kabupaten Bima.

Sementara, sambungnya, EF (25), ditangkap di wilayah Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima, mereka ditangkap pada Rabu (5/10/2022).

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Emosi Lapor HP Dicuri, Pasutri di Bima Histeris saat Tahu Pelaku Ternyata Anaknya

57 tahun lalu

Pura-pura Belanja, Pria Curi HP di Melong Cimahi, Aksinya Terekam CCTV

57 tahun lalu

Manfaatkan Kelengahan Petugas, 2 Tahanan Polsek Tanggul Jember Kabur

57 tahun lalu

Dapat Bantuan dari Jokowi, Pedagang Pasar Sila Bima: Untuk Tambahan Modal Usaha

57 tahun lalu

Hidupi 4 Pacar, Pria Ini Nekat Curi HP Warga, Endingnya Malah Nelangsa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal