Video Karyawan Mendebat Petinggi Perusahaan di Halteng karena Dilarang Beribadah Viral

Ismail Sangaji
Ilustrasi ibadah. (Foto: Kornelis Kaha)

HALMAHERA TENGAH, iNews.id - Perusahaan subkontraktor di perusahaan Industri PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (PT IWIP) di Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), Maluku Utara (Malut) melarang karyawan melaksanakan ibadah di hari Jumat dan Minggu. Hal tersebut berdasarkan video yang diunggah ke media sosial dan viral pada Rabu (4/11/2020).

Dalam video berdurasi 1 menit 13 detik itu, berisi perdebatan antara karyawan dengan pihak perusahaan yang terdiri atas penerjemah dan salah satu petinggi perusahaan berbahasa China. Pihak perusahaan diduga telah merampas hak-hak karyawan untuk melaksanakan ibadah.

"Bapak berinvestasi di negara kita, jadi mesti ikut aturan di negara kita. Bapak kan melarang kami di hari Minggu tidak boleh beribadah, itu merebut HAM kami. Kejadian ini bukan baru di (HUMLU), kami kemarin di (IPK) pernah begitu pak, bahkan kami terancam dipecat karena pergi beribadah, dan kami jelaskan ke Manager WO bahwa di negara kita hari Minggu dan harus Jumat wajib beribadah," kata salah satu karyawan.

Selain itu, karyawan subkontraktor di perusahaan ini juga mengeluhkan hak-hak mereka yang tidak dipenuhi pihak perusahaan, seperti waktu lembur. Para pekerja juga mempertanyakan besaran upah yang mereka peroleh dari pihak perusahaan.

"Tanggal merah pun tidah dihitung lembur, aturan dari mana itu. Bukti rekaman ini akan saya bawa ke Disnakertrans, masa kami tidak boleh beribadah,” kata seorang karyawan.

Sementara itu, hingga saat ini belum ada keteranga resmi dari pihak perusahaan subkontraktor maupun dari PT IWIP. Mereka beralasan masih melakukan investigasi terhadap masalah ini.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
7 jam lalu

Viral! Pemotor Dikeroyok di Depan Istri dan Anak di Samarinda, Pelaku Ganti Biaya Pengobatan

3 hari lalu

Viral! Avanza Penuh Muatan Penumpang Nekat Melintasi Jembatan Gantung di Cianjur

9 hari lalu

Tolak Damai, Keluarga Pelajar SMP Dianiaya Dituduh Mencuri Rp10.000 di Aceh Timur Lapor Polisi

9 hari lalu

Viral! Penganiayaan Pelajar SMP di Aceh Dituduh Mencuri Rp10.000, Korban Diseret dan Diinjak 

1 bulan lalu

Viral! Balita Meninggal Diduga Terlambat Rujukan, Ini Penjelasan RSUD Syekh Yusuf Gowa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal