Terungkap, Kapolres Maluku Tengah Dicopot usai Dilaporkan Istri ke Propam

Antara
Kapolres Maluku Tengah dicopot usai dilaporkan istri ke Propam Polda Papua atas dugaan perbuatan tidak menyenangkan. (Foto: Ilustrasi/Ist)

AMBON, iNews.id - KapolresMaluku Tengah AKBP Abdul Gafur dinonaktikan sementara. Pencopotan jabatan ini atas kasus dugaan perbuatan tidak menyenangkan yang dilaporkan istrinya ke PropamPolda Maluku.

Plh Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Denny Abraham mengatakan, pencopotan dilakukan usai Sidang Kode Etik Polri.

“Kasusnya ini perbuatan tidak menyenangkan. Seperti tidak enak perasaan istrinya, makanya langsung dilaporkan ke Propam seperti itu. Kalau bicara kasus selingkuh, harus ada pembuktian hukum,” ujarnya, Rabu (29/6/2022).

Menurutnya, yang bersangkutan sudah menjalani sidang kode etik oleh jajaran Bidang Propam Polda Maluku.

"Sudah sidang kode etik, iya. Bisa saja mutasi, seperti dicopot jabatannya lalu dipindahkan,” katanya.

Dia mengatakan, mutasi ini sebagai bentuk tindakan tegas Polda Maluku dan atasan dalam menegakkan disiplin anggotanya. Pimpinan sudah berkomitmen untuk tidak segan-segan menindak anggota yang melakukan pelanggaran.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Maluku Gagalkan Penyelundupan Merkuri 825 Kg di Ambon, 2 Tersangka Ditahan

57 tahun lalu

Penampakan 2 Pembunuh Nus Kei Jadi Tersangka, Dijebloskan ke Rutan Polda Maluku

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Tampang 2 Terduga Pembunuh Nus Kei Ketua Partai Golkar Maluku Tenggara

57 tahun lalu

Mencekam! Kronologi Ketua Golkar Maluku Tenggara Nus Kei Tewas Ditikam di Bandara

57 tahun lalu

Oknum ASN Kejaksaan di Maluku Jadi Tersangka Penipuan dan Penggelapan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal