Tagih Cicilan Angsuran, Pekerja Koperasi di Ambon Dikejar Parang

Donald Karouw
Ilustrasi pengancaman dengan parang. (Foto : ist)

AMBON, iNews.id - Pekerja koperasi dikejar parang saat menagih angsuran cicilan kepada konsumen di Kampung Tomia, Kelurahan Pankas, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Maluku. Korban tak terima lalu melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Informasi diperoleh, pelaku pengancaman berinisial SB (53) warga Pankas. Dia mengejar korban ST (33) warga Kairatu, Kabupaten Seram Bagian Barat dengan sebilah parang sambil mengancamnya. 

Kronologi kejadian bermula saat korban datang ke Kampung Tomia untuk bertemu dengan istri pelaku. Tujuanya untuk melakukan penagihan angsuran kredit koperasi.

Sang istri meminjam uang di koperasi tanpa memberitahukan kepada suaminya yakni pelaku. Saat penagihan, pelaku mendengar keributan dan menanyakan kepada korban apa persoalannya.

Ketika itu, korban diduga mengeluarkan kata-kata yang membuat pelaku tersinggung hingga emosi. Dia spontan emosi dan mengejar korban serta mengancamnya dengan parang.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

41.000 Nasabah Jadi Korban Koperasi Bodong BLN, Perputaran Dana hingga Rp4,6 Triliun

57 tahun lalu

Polda Maluku Gagalkan Penyelundupan Merkuri 825 Kg di Ambon, 2 Tersangka Ditahan

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Kasus 2 Ton BBM Ilegal di Ambon, 3 Orang Ditetapkan Tersangka

57 tahun lalu

Polisi Segera Periksa Oknum Jaksa Diduga Ancam Satpam dengan Senjata Api di Medan

57 tahun lalu

Tragis! Pria di Makassar Tewas saat Dikejar Kakak Ipar Pakai Parang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal