Polisi Olah TKP Kebakaran 2 Rumah yang Simpan Alat Swab Covid di Ambon

Antara
Kebakaran di Ambon menghanguskan alat swab Covid-19. (Foto: Antara).

AMBON, iNews.id - Polisi menggelar olah TKPkebakaran 2 rumah di Ambon. Kerugiaan materiel diperkirakan mencapai ratusan juta karena ada alat swab Covid-19 ikut terbakar.

"Olah TKP dan identifikasi baru dilakukan pada Kamis karena minimnya penerangan pasca-kebakaran," kata Kasubag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Ipda I Leatemia di Kota Ambon, Kamis (2/12/2021).

Lokasi kebakaran berada di kompleks BTN Wayame Blok III RT 10 RW 04, Desa Wayame, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon. Kebakaran terjadi pada Rabu (1/12/2021) malam.

Dua rumah yang terbakar milik keluarga Hindun Bahasoan (62) dan Ida. Rumah milik Hindun dikontrakan oleh warga atas nama Erson, dipakai sebagai kantor cabang penyuplai alat-alat kesehatan. Sedangkan rumah Ida dalam keadaan tidak berpenghuni.

Dari keterangan warga maupun Ketua RT setempat, peristiwa kebakaran pertama kali terjadi di rumah Ida akibat korsleting listrik. Lalu api merambat ke rumah yang dikontrak Erson.

Meski pun tidak ada korban jiwa, namun musibah ini menimbulkan kerugian materiel berupa dua unit rumah terbakar termasuk didalamnya alat-alat kesehatan berupa alat laboratorium yang terdiri dari alat swab Covid-19.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kebakaran Hebat Pasar Kedundung Bangkalan, 2 Toko Hangus Dilalap Api

57 tahun lalu

Kebakaran 2 Rumah Kontrakan di Malang, Akses Gang Sempit Hambat Pemadaman

57 tahun lalu

Kebakaran Hebat 2 Rumah di Makassar, Belasan Mobil Pemadam Dikerahkan

57 tahun lalu

Kebakaran di Kendal, Gedung SDN 1 Getasblawong Ludes gegara Bakar Sampah

57 tahun lalu

Kebakaran di Blora, 3 Rumah Kayu Ludes gegara Lupa Matikan Kompor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal