Pohon Meranti Merah Petunjuk Menemukan Babirusa di Pulau Buru

Antara
Babirusa Maluku yang terekam kamera jebak yang dipasang tim BKSDA Maluku di kawasan konservasi Suaka Alam Masbait, Pulau Buru, Provinsi Maluku. Foto: Antara/HO-BKSDA Maluku

AMBON, iNews.id - Babirusa di kawasaan Hutan Suaka Alam Masbait, Pulau Buru, yang berhasil ditemukan dan dipotret tim BKSDA Maluku dilakukan setelah tim menemukan pohon meranti merah. Tim menjadikan pohon meranti merah sebagai petunjuk lokasi keberadaan babirusa yang selama ini dianggap mitos bagi masyarakat.

Kepala BKSDA Maluku, Danny H Pattipeilohy menuturkan, babirusa mengandalkan pohon meranti merah untuk mendapatkan makanan. Sebab babirusa menggemari buah dari pohon meranti merah.
 
"Ketika buahnya jatuh (jadi) makanannya, dan penyebaran meranti dibantu oleh babirusa, sehingga banyak pohon ini sebarannya kini banyak lebih jauh ke dalam hutan," kata Danny, Rabu (21/7/2021).

Danny mengatakan, BKSDA Maluku saat melakukan survei menelusuri keberadaan babirusa mendapati bahwa Pulau Buru merupakan habitat babirusa. Dalam survei yang hasilnya dirilis bulan Juli 2021, BKSDA Maluku mendapatkan foto babirusa hidup di kawasan konservasi Suaka Alam Masbait, Pulau Buru.

BKSDA Maluku menjadikan keberadaan pohon meranti merah di hutan Suaka Alam Masbait sebagai petunjuk dalam menelusuri daerah jelajah babirusa karena satwa dari keluarga babi itu menyebarkan biji buah meranti merah. Di hutan Suaka Alam Masbait, pohon meranti merah kini tersebar hingga ke dataran yang lebih tinggi dan terisolasi, tempat foto babirusa terekam kamera jebak tim BKSDA.

Danny menjelaskan, babirusa suka mengisolasi diri sehingga warga setempat hampir tidak pernah melihat spesies satwa tersebut. Warga sekitar kawasan hutan menganggap babirusa sebagai bagian dari mitos, satwa yang kemunculannya menjadi petunjuk jalan keluar bagi orang yang tersesat di dalam hutan.

Babirusa yang terancam punah masuk dalam jenis satwa yang dilindungi oleh peraturan perundangan. Babirusa terdaftar dalam konvensi perdagangan internasional spesies terancam tumbuhan dan satwa liar yang dilindungi.

Editor : Erwin C Sihombing
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penyelundupan 620 Burung Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni Lampung, Akan Dibawa ke Jawa

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 38 Satwa Dilindungi di Probolinggo, ABK Ditangkap

57 tahun lalu

Penyelundupan Burung Dilindungi dan Narkotika di Muaro Jambi Digagalkan, 2 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Terungkap Perdagangan Satwa Dilindungi di Sorong, 13 Tengkorak Buaya 91 Tulang Paus Disita

57 tahun lalu

Perburuan Tenggiling di Tasikmalaya, 2 Pelaku Ditangkap Jual Satwa Dilindungi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal