Perkosa Siswi SMK, Oknum Camat di Seram Bagian Barat Jadi Tersangka

Tim iNews.id
Ilustrasi oknum camat di Seram Bagian Barat ditetapkan sebagai tersangka kekerasan seksual karena diduga memerkosa siswi SMK. (Foto: Ist)

AMBON, iNews.id - Polisi menetapkan oknum camat di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Maluku sebagai tersangka kasus kekerasan seksual. Tersangka yakni berinisial RMM yang diduga memerkosa siswi SMK.

Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat mengatakan, penetapan tersangka setelah penyidik Subdit IV Perlindungan Perempuan dan Anak Direktorat Kriminal Umum Polda Maluku melakukan serangkaian pemeriksaan dan menemukan cukup bukti dalam kasus ini.

“Status RMM sudah menjadi tersangka,” ujarnya, Kamis (5/10/2023).

Menurutnya setelah menjadi tersangka, penyidik akan mengagendakan pemanggilan terhadap RMM. Dia akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka. 

“Nanti segera dipanggil untuk dimintai keterangan,” kata mantan Kapolres Maluku Tenggara tersebut.

Diketahui, kasus yang menjerat oknum camat RMM ini terjadi setahun lalu atau tepatnya 9 Juli 2022. Kronologo bermula saat tersangka mengajak korban jalan-jalan dengan mobilnya.

Saat berada di Gunung Malintang Piru tepatnya di sekitar kawasan Kantor DPRD SBB, Royke melancarkan aksi bejat memerkosa korban. Kasus ini dilaporkan ke polisi yang menyelidiki hingga menetapkan oknum camat tersebut sebagai tersangka.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Olah TKP Kasus Bocah SD di Makassar Tewas Diperkosa, Ibu Korban Histeris

57 tahun lalu

Tampang Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas dan Peran 4 Tersangka Narkoba di New Zone Medan

57 tahun lalu

Ayah Tiri Perkosa 2 Anak Kembar Sekaligus di Surabaya, Salah Satu Korban Hamil

57 tahun lalu

Gempa Terkini M 5,0 Guncang Tanimbar Maluku, Tidak Berpotensi Tsunami

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal